JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M. Edie kembali mengingatkan para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerjanya untuk bekerja lebih maksimal serta tidak meninggalkan tempat kerja.
Hal itu dia ingatkan bukan tenpa sebab. Pasalnya, Kabupaten Bangkalan dalam minggu ini sedang menjadi titik pantau tiga lembaga, yakni BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Timur, Bareskrim Polri, dan KPK.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Buka Bimtek Tim Pengumpul Informasi Cukai Hasil Tembakau
Ketiga lembaga tersebut mempunyai sasaran yang berbeda. BPK melakukan PDTT (pemeriksaan dengan tujuan tertentu) dengan sasaran belanja modal, hibah dan barjas (barang jasa).
Sedangkan Bareskrim Polri melakukan monitoring kegiatan DAK (dana alokasi khusus) fisik sektor ketahanan pangan (irigasi) tahun 2023. Sementara KPK akan melakukan kegiatan supervisi monitoring center for prevention (MCP).
Arief M. Edie menyebutkan, pemantauan yang dilakukan tiga lembaga tersebut disebabkan ranking MCP di Kabupaten Bangkalan masih rendah. Untuk itu, dia menginstruksikan para ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan agar tidak ada yang meninggalkan tempat kerja.
Menurut Arief, tugas ASN melengkapi administrasi yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. "Pesan saya, agar setiap OPD bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada. Jangan aneh-aneh. Jadi, semuanya harus bekerja dengan baik dan tidak ada pungutan apa pun," ujar Arief, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga : Mantapkan Kegiatan Statistik Sektoral, Diskominfo Libatkan Seluruh Kelurahan di Kota Kediri
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bangkalan Joko Supriyono mengatakan, jadwal monitoring dan evaluasi tiga instansi itu berbeda-beda. "BPK mulai tanggal 17 hingga 28 Oktober (4 hari on desk dan 6 hari on filed). Bareskrim hari Kamis (19/10) kemarin, dan KPK mulai hari ini Jumat (20/10) hanya 1 hari dalam rangka monitoring MCP," kata dia.