free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Pemerintahan

ASN di Tulungagung Ini Minta Pemkab Membentuk LKBH Korpri, Apakah Itu?

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Oct - 2023, 02:40

Placeholder
Eko Sacsono/ Foto : Istimewa

JATIMTIMES - Dalam proses kehidupan, tak satupun yang dapat menjamin seseorang tak akan tersangkut masalah hukum. Demikian pula yang terjadi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas sebagaimana tupoksinya.

Seorang ASN di Kabupaten Tulungagung, Eko Sacsono yang juga pemegang kartu anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ini menyampaikan aspirasinya. Ia menghubungi media ini, lantaran adanya ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang terjerat kasus hukum baik pidana, perdata atau tipikor. 

Baca Juga : Jangan Gagal Faham Soal Isu Politik Identitas, Cendikiawan NU: Islam Itu Rahmatan Lil Alamin

"Mengingat biaya lawyer atau advokat relatif sulit dijangkau oleh ASN, maka alangkah baiknya Korpri memiliki Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH)," kata Eko, Kamis (19/10/2023).

Bukan tanpa asalan, menurut Eko, sesuai peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 1 Tahun 2017 Ada LKBH pada kabupaten atau kota.

"Tapi untuk Kabupaten Tulungagung ini, sampai dengan akhir tahun 2023, belum terealisasi," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap agar Korpri Tulungagung dapat merealisasikan adanya LKBH ini melalui kebijakan kepala daerah.

"Maka kepada Pj Bupati Tulungagung selaku pembina kepegawaian tertinggi saat ini pada level kabupaten, diharapkan bisa berinisiatif merealisasikan LKBH Korpri yang secara kelembagaan dinahkodai sekretaris daerah," bebernya.

Baca Juga : Gagal Panen Akibat Kekeringan Jadi Salah Satu Keresahan Apdesi, Pj Bupati Tulungagung Cari Solusi

Terkait hal ini, media ini belum mendapatkan penjelasan kendala dan penjelasan lain atas aspirasi ASN di Kabupaten Tulungagung yang menanyakan soal LKBH.

Seperti diketahui, LKBH ini di beberapa daerah telah terbentuk dan menjadi  wadah penunjang pemberdayaan Organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

LKBH memiliki tugas untuk memfasilitasi anggota Korpri yang memerlukan bantuan hukum. Adapun bentuk pelayanan LKBH ini antara lain, bantuan hukum berupa litigasi, non litigasi dan sosialisasi kajian hukum.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan tulungagung lkbh korpri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---