free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ada Indikasi Manipulasi Pajak, Bapenda Kota Malang Sidak 7 Hotel

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Oct - 2023, 01:39

Placeholder
Pemeriksaan laporan keuangan oleh Bapenda di Hotel Dewarna. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sejumlah hotel di Kota Malang tengah diawasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Hal tersebut lantaran Bapenda menduga ada tindakan manipulasi pajak yang dilakukan oleh sejumlah hotel di Kota Malang.

Dalam operasi yang digelar secara gabungan oleh Bapenda Kota Malang pada Selasa (17/10/2023) malam, ada sebanyak 7 hotel yang didatangi karena diduga ada manipulasi. Operasi tersebut juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

Baca Juga : KPU Tegaskan Menteri Maju Pilpres Tak Perlu Mengundurkan Diri, Cukup Surat Izin Presiden

Ketujuh hotel yang didatangi dalam operasi tersebut yakni Hotel Pelangi, Hotel Aria Gajayana, Hotel Tychi, Hotel De Boutique, Hotel Dewarna, Hotel Morina dan Hotel Montana. Bukan tanpa alasan ketujuh hotel itu menjadi sasaran pemeriksaan.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, ada perbedaan antara laporan pajak pada dashboard e-tax Bapenda dengan laporan keuangan di masing-masing hotel. Hal itu yang mendasari pemeriksaan.

"Contoh di Hotel Morina tercatat di e-tax hanya terisi 4 kamar dari 44 kamar. Tapi setelah kami cek dari sistem kasir pada Selasa (17/10/2023) malam, ada 16 kamar terisi," jelas Handi, Selasa (17/10/2023) malam.

Pemeriksaan oleh Bapenda di salah satu hotel.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Kemudian temuan lain juga didapat di Hotel Dewarna Jl. Letjen Sutoyo. Di hotel ini, Handi mengatakan bahwa laporan e-tax atau pajak yang terpantau pada dashboard Bapenda adalah sebesar Rp 18.600.000. Menurut Handi, dengan setoran pajak itu, seharusnya omzet hotel tersebut adalah Rp 186.000.000.

"Begitu kita sidak, ternyata laporan keuangan di bulan yang sama itu sekitar Rp 445.000.000. Itu artinya, seharusnya pajaknya kan Rp 44.500.000. ada selisih sekitar Rp 28 juta sekian," terang Handi.

Handi mengatakan, ketujuh hotel tersebut cenderung menggunakan modus yang sama dalam dugaan manipulasi pajak itu. Yakni menggunakan dobel akun. Sehingga ada perbedaan laporan keuangan, antara mesin kasir di masing-masing hotel dengan laporan pajak di Bapenda.

"Rata-rata modusnya sama, dobel akun. Dan temuannya juga sama. Kita juga menyasar beberapa resto besar. Kemarin juga ada yang sampai kita bawa satu kantong besar isinya bill, dan masih diperiksa di kantor sampai saat ini," jelas Handi.

Pemeriksaan oleh Bapenda di salah satu hotel.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak Daerah (PPD) Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan Purnomo mengatakan hal senada. Sidak tersebut memang dilakukan untuk menyesuaikan antara laporan yang terpantau di e-tax dengan kondisi eksisting di lapangan.

Baca Juga : Menikmati Kelezatan Masakan Korea: 5 Restoran Terbaik di Surabaya untuk Keluarga

"Kami datang juga melihat ini masuk akal atau tidak. Melihat tamu yang datang, kira-kira sehari berapa. Kita sesuaikan dengan yang ada di dashboard," ujar Dwi.

Selanjutnya, hotel-hotel yang telah disidak akan terus dilakukan pendalaman. Apalagi jika memang dari indikasi yang ditemukan, dugaan manipulasi menguat saat tim Bapenda melakukan sidak di lapangan.

"Bulan Agustus lalu, kita sidak 16 obyek. Baik hotel maupun restoran. 10 diantaranya sesuai, dan 6 sisanya baru ada ketidaksesuaian," jelas Dwi.


Topik

Pemerintahan Bapenda bapenda kota malang pajak kota malang ngemplang pajak pajak hotel



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni