free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Disdik Kabupaten Malang Wajibkan Sekolah Peraih Adiwiyata Nasional Bina Dua Sekolah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

18 - Oct - 2023, 19:40

Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/7/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mewajibkan sekolah-sekolah di Kabupaten Malang yang telah berhasil meraih penghargaan Adiwiyata Nasional untuk membina dua sekolah agar meraih penghargaan Adiwiyata. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji. 

Baca Juga : FEB Unisma Upgrade Skill Siswa SMA, Tingkatkan Literasi Keuangan Young Investor

Menurut Suwadji, hal itu dilakukan agar pengalaman sekolah yang telah menerima penghargaan Adiwiyata, baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional maupun mandiri dapat ditularkan ke sekolah-sekolah lain yang belum mendapatkan penghargaan Adiwiyata. 

"Untuk percepatan dan perluasan capaian peningkatan status Adiwiyata di sekolah-sekolah, untuk sekolah yang berpredikat Adiwiyata Nasional wajib membina dua sekolahan binaan," ungkap Suwadji melalui pesan singkat kepada JatimTIMES.com, Rabu (18/10/2023). 

Pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang ini menyebutkan, setidaknya terdapat 12 sekolah yang telah meraih penghargaan Adiwiyata Nasional. 

Di antaranya SDN 3 Sumberpucung, SDN 7 Kepanjen, SMPN 1 Pakis, SMPN 2 Turen, SMPN 1 Dampit, SMP Islam Ngebruk, MTsN 2 Turen, SMKN 1 Singosari, SMAN 1 Dampit, SMAN 1 Gondanglegi, MAN 1 Gondanglegi dan SMAN 1 Bululawang. 

Namun, meskipun terdapat 12 sekolah di Kabupaten Malang yang telah meraih penghargaan Adiwiyata Nasional, hanya tujuh sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Lima sisanya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Suwadji mengatakan, selain mewajibkan sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Malang untuk membina dua sekolah agar bisa mendapatkan penghargaan Adiwiyata, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga melakukan upaya untuk menumbuhkan serta meningkatkan capaian Adiwiyata di Kabupaten Malang. 

"Dinas Pendidikan terus mendorong sekolah-sekolah dan menstimulasi melalui kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan indikator penilaian Adiwiyata," ujar Suwadji. 

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada sekolah harus memiliki perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap capaian tata kelola kebersihan di lingkungan sekolah. 

"Di antaranya pengelolaan sampahnya, tanaman penghijauannya, sanitasinya, konservasi air dan energi serta proklim," tandas Suwadji. 

Sementara itu, pada tahun 2023, terdapat lima sekolah yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Di antaranya SMPN 1 Dampit, SMPN 2 Turen, SMP Islam Ngebruk Sumberpucung, SMAN 1 Bululawang dan MAN 1 Gondanglegi.


Topik

Pendidikan dinas pendidikan kabupaten malang adiwiyata nasional pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana