JATIMTIMES - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendominasi capaian pajak daerah di Kabupaten Malang. Hingga pertengahan Oktober 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mampu merealisasikan pendapatan PBB hingga lebih Rp 100 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menuturkan, capaian PBB di 2023 tersebut telah mencetak sejarah baru.
Baca Juga : Bom Israel Menyasar Rumah Sakit di Gaza, 500 Orang Tewas Cuma Salah Tembak?
Sebab, hingga bulan yang sama di beberapa tahun sebelumnya, PBB disebut belum pernah mendulang pendapatan hingga lebih dari Rp 100 miliar.
"(Sebelumnya) tidak pernah tembus Rp 100 miliar, itu tidak pernah dalam sejarah. Tapi tahun ini kita bisa," ungkapnya saat ditemui pada giat pemerintahan belum lama ini.
Pejabat publik yang karib disapa Made ini menambahkan, capaian PBB yang bisa dikatakan fantastis tersebut tidak terlepas dari adanya beberapa gagasan dan inovasi yang telah dilakukan Bapenda Kabupaten Malang.
Salah satunya melalui program Bapenda Menyapa Warga atau BMW.
"Dengan BMW, pemutakhiran data sudah kami atasi, sehingga pencapaian PBB di tahun 2023 luar biasa," terang pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini.
Berdasarkan data capaian pajak yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang, hingga pertengahan Oktober 2023, tepatnya pada Selasa (17/10/2023) realisasi pendapatan PBB menyentuh angka lebih dari Rp 113 miliar.
"Sekarang sudah Rp 113 miliar, sehingga capaiannya kurang sekitar Rp 27 miliar untuk di dua bulan terakhir ini," jelasnya.
Baca Juga : Mengenal Wajak, Suku Tertua di Indonesia yang Ada di Tulungagung
Diterangkan Made, target PBB di 2023 dipatok Rp 140 miliar. Dengan capaian hingga saat ini membuat target PBB telah terealisasi lebih dari 80 persen. Sehingga target PBB di 2023 hanya tersisa sekitar 20 persen.
"Saya tanya ke teman-teman (pegawai Bapenda Kabupaten Malang), katanya mereka sanggup. Ya mudah-mudahan (targetnya terealisasi), karena kami perlahan sudah mulai mendapatkan kepercayaan, dan itu harus kita berikan (pelayanan terbaik)," imbuhnya.
Sekedar informasi, pajak daerah di Kabupaten Malang disokong oleh 10 sektor pendapatan. Yakni meliputi PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), mineral bukan logam dan batuan (MBLB), parkir, hingga pajak air tanah.
Sementara itu, hingga pertengahan Oktober 2023, PBB telah mendominasi capaian perolehan pajak daerah di Kabupaten Malang. "Sampai dengan saat ini tetap, masih PBB (mendominasi capaian pajak daerah), sudah 80 persen (target PBB yang terealisasi)," tukas Made.