free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Reklame Parpol di Kota Malang Makin Menjamur, Pakar: Mengganggu Masyarakat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Oct - 2023, 03:26

Placeholder
Pakar Politik UMM.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Menjamurnya atribut dan reklame partai politik (parpol) turut mendapat perhatian dari pakar politik, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Zen Amirudin. Menurut Zen menjamurnya reklame parpol itu menjadi sebuah keprihatian bersama. 

Menurut Zen, terkait hal tersebut seharusnya ada ketegasan dari pihak penyelenggara pemilu. Sebab, jika hal tersebut dibiarkan tanpa ada kontrol, reklame yang seharusnya menjadi media sosialisasi malah akan mengganggu masyarakat. 

Baca Juga : Sekelompok Massa Anarkis Datangi Kantor KPU Ngawi, Polres Berhasil Kendalikan Kericuhan

"Karena itu mengganggu masyarakat dan bisa jadi kalau kelamaan menjadi sampah politik yang tidak bagus bagi psikologis masyarakat," tegas Zen. 

Untuk itulah dirinya menilai perlu ada ketegasan dari pihak penyelenggara pemilu. Untuk menjelaskan bahwa saat ini belum waktunya untuk begitu masif merilis reklame parpol. Apalagi dipasang di tempat yang tidak semestinya dan dilarang oleh Perda. 

"Jadi kembali ke aturan main. Bayangkan etika politik lost control di luar penyelenggara pemilu ini jadi barbar nanti. Maka bagi masyarakat sendiri, partai, caleg, dengan mengedepankan aturan main gitu," terang Zen. 

Dirinya berpendapat bahwa seharusnya para calon legislatif (caleg) bisa memperhatikan literasinya. Termasuk agar tidak melakukan sosialisasi dengan cara yang melanggar aturan. Seperti memasang reklame di pohon, tiang listrik, hingga fasilitas umum (fasum). 

"Okelah dalam penelitian, iklan politik yang kita lihat itu menjadi ukuran eksistensi dari seorang caleg di depan publiknya. Tapi yang harus dipahami adalah bahwa itu bukan satu satunya cara yang efektif. Satu sisi itu nabrak aturan yang belum saatnya, di satu sisi butuh kreativitas lain tidak menggunakan cara yang menurut saya kurang efektif untuk sehari hari ini," jelas Zen. 

Bahkan menurutnya, hal itu bisa menjadi bumerang bagi para caleg yang fotonya terpampang pada reklame yang menyalahi aturan. Terlebih hal itu bisa membuat masyarakat pemilih menjadi kehilangan simpatik. 

"Karena kesannya dalam masyarakat sendiri adalah justru semacam sampah iklan politik ruang luar. Karena sekali lagi itu tidak tertata dengan rapi. Segala sesuatu kalau tidak dimanage, bahkan banyak caleg dengan print atau produksi baliho spanduk dengan kualitas yang rendah, tempat yang tidak semestinya dipasang yang tidak semestinya," beber Zen. 

Baca Juga : 40 Siswa SMK Sunnatunnur Senori Dapat Keterampilan Membatik

Untuk itu dalam hal ini, caleg seharusnya bisa lebih cermat dalam memilih cara untuk melakukan sosialisasi. Penggunaan reklame menurutnya merupakan cara konvensional yang cenderung mubadzir. Sebab, biaya yang dibutuhkan juga besar dengan efektivitas yang kurang. 

"Banyak cara lain yang tidak seperti itu. Justru yang ada menunjukkan sikap masyarakat yang apatis. Karena sekali lagi ruang publik yang semestinya hijau, bersih, justru terkesan kotor. Jadi yang muncul di masyarakat adalah sifat dan sikap yang apatis tadi, menurut saya ini kan bahaya," terang Zen. 

Dirinya pun menyarankan agar para caleg maupun parpol bisa lebih berinovasi dalam melakukan sosialisasi. Termasuk dengan menggunakan teknologi yang saat ini sudah semakin berkembang. 

"Sekarang kan lebih mengurangi budget. Saya pernah menghitung baliho itu nilainya bisa sampai ratusan miliar, saking banyaknya spanduk yang mubadzir. Nah ini sebenernya mubadzir," pungkasnya. 


Topik

Politik Malang pakar politik reklame parpol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri