free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Masih Marak Kekerasan pada Anak, Pimpinan DPRD Banyuwangi: Eksekutif Harus Lakukan Evaluasi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Oct - 2023, 23:52

Placeholder
H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi (foto: Nurhadi/ Banyuwangi Times)

JATIMTIMES - Masih banyak terjadinya kasus perundungan dan dugaan tindak kekerasan yang menimpa kepada pelajar di Kabupaten Banyuwangi yang menjadi salah satu kabupaten ramah anak dalam beberapa waktu terakhir mengundang keprihatinan H M Ali Mahrus, salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Menurut H Ali Mahrus, berbagai kasus yang terjadi menjadi evaluasi bersama apabila terjadi di lingkungan lembaga pendidikan yang paling penting adalah pengawasan terhadap kinerja dewan guru dengan penerapan sistem yang ketat.

Baca Juga : Sinyal Perpanjangan Jabatan Heru Budi, Sekjen Kemendagri: Insyaallah

“Karena bagaimanapun mereka masih membutuhkan bimbingan pengarahan dan pengawasan dari dewan guru pada saat di lingkungan sekolah dan berbeda setelah anak berada di luar lingkungan sekolah menjadi tanggungjawab orang tua,” ujar H Ali Mahrus di ruang kerjanya pada Senin (16/10/2023).

Dia menuturkan pihaknya mendorong pemerintah membuat peraturan-peraturan yang mencerminkan adanya pendidikan karakter bagi kalangan pelajar di wilayah Banyuwangi.

“Sebenarnya pendidikan karakter bagaimana penanaman nilai-nilai Pancasila yang di dalamnya kesetiakawan sosial,  kepedulian terhadap sesama termasuk fondasi agama yang paling pokok,” tambah dia.

Karena apabila seseorang melakukan perbuatan dholim dan menganiaya terhadap sesamanya disinyalir ada trouble terkait mental yang bersangkutan.

Sehingga, lanjut H Ali Mahrus, pembangunan karakter dimulai dari keluarga,  lingkungan sekolah dan tempat-tempat ngaji dan agar berjalan maksimal tentunya membutuhkan support pemerintah.

Terkait masih adanya kejadian tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Banyuwangi maka harus ada evaluasi terkait dengan pelaksana aturan yang dibuat  untuk mengetahui sumber permasalahannya. Karena aturan yang dibuat tentunya dimaksudkan untuk memberikan perlindungan keamanan dan kenyamanan.

“Apabila ternyata masih ada beberapa kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan utamanya anak-anak pelajar, evaluasi yang paling pokok terkait dengan tenaga pendidik atau sistemnya yang kurang tepat,” imbuh H Ali Mahrus.

Selanjutnya dia mengutip sebuah kata bijak “Di dalam sistem yang kuat akan memaksa orang yang tidak baik menjadi baik, tetapi dalam sistem yang lemah akan memaksa orang baik terpaksa menjadi tidak baik”.

Logika yang harus dibangun bukan sekedar membuat aturan tetapi yang tidak kalah penting adalah mengawal aturan dan mengawasi pelaksanaan di lapangan menjadi hal yang penting.

Baca Juga : Seratus Lebih Peserta Ikuti Kejurkab Catur Junior Banyuwangi 2023

“Saat ini di Banyuwangi Perda banyak tetapi tidak sedikit yang mandul dan apabila dalam pelaksanaan tidak maksimal maka yang dirugikan rakyat,” imbuh H Ali Mahrus.

Lebih lanjut dia menambahkan aturan bisa dijalankan maksimal apabila aparat penegak perda mampu bekerja maksimal, sumber daya manusia (SDM) nya juga maksimal dan kultur yang menunjang.

“Apabila kondisinya sudah menjadi darurat dan sering terjadi banyak kasus di Banyuwangi, kasus perundungan maupun tindak kekerasan maka semua pihak harus duduk bersama dalam menyikapi, mencegah dan menanggulangi agar tidak terulang lagi,” pungkas H Ali Mahrus.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno mengungkapkan evaluasi yang dilakukan menyangkut optimalisasi peran dalam pencegahan dan penanggulangan.

Untuk pencegahan menurut dia harus diperbanyak tindakan persuasif agar ada program pendampingan termasuk dari aparat penegak hukum (APH) dengan sering turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi.

Sedangkan untuk penanggulangannya tentunya siapa yang melakukan pelanggaran harus mendapatkan punishmen supaya ada efek jera dan yang lain tidak melakukan kesalahan yang sama.”Kalau nanti dimediasi terus dikhawatirkan tidak selesai-selesai. Tetapi kita tidak ikut campur karena untuk mengetahui seberapa parah tingkat perundungan menjadi kewenangan APH,” jelas Suratno.


Topik

Pendidikan DPRD banyuwangi perda pemkab banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni