free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Mendapat Penghargaan Rencana Aksi HAM oleh Pemprov Jatim

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Oct - 2023, 00:35

Placeholder
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di momentum Hari Jadi Pemprov Jatim ke-78 tahun di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (12/10/2023). (Foto: Prokopim Setda Kota Malang)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan penghargaan terbaik ketiga tentang Pelaporan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2022. 

Penghargaan luar biasa ini diberikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di momentum peringatan hari jadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ke-78 tahun di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (12/10/2023). 

Baca Juga : HUT ke- 78 Pemprov Jatim, Khofifah dan Emil Pamitan dan Sampaikan 631 Capaian Penghargaan

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan, bahwa penghargaan yang diberikan oleh Pemprov Jatim kepada Pemkot Malang ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja serta upaya-upaya Pemkot Malang dalam merespons dinamika yang berkembang di masyarakat. Utamanya terkait kepedulian Pemkot Malang terhadap Hak Asasi Manusia. 

"Alhamdulillah, upaya kita dalam merespon setiap perkembangan dan dinamika di masyarakat mendapat apresiasi dari Bu Gubernur khususnya tentang rencana aksi yang dilakukan Pemerintah Kota Malang lewat pelaporan rencana aksi hak asasi manusia," ujar Wahyu dalam keterangan resminya. 

Menurut Wahyu, hal ini merupakam sebuah bentuk manifestasi dari sikap mengayomi dan peduli yang sudah seharusnya dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemkot Malang. 

Alumnus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ini menuturkan, bahwa komitmen Pemkot Malang terkait Hak Asasi Manusia ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam upaya-upaya untuk melindungi hak asasi manusia masyarakat Kota Malang. 

"Ini sebagai bentuk manifestasi sikap ayom dan peduli yang wajib dimiliki pemerintah daerah kepada masyarakat. Komitmen ini bisa jadi landasan penting dalam melindungi setiap hak asasi warga," kata Wahyu. 

Baca Juga : Permudah Pantau Kinerja ASN, Aplikasi Among Abdi Praja Masuk Finalis KOVABLIK Jatim

Lebih lanjut, melalui apresiasi dalam bentuk penghargaan yang diberikan oleh Pemprov Jatim kepada Pemkot Malang ini dapat meningkatkan komitmen Pemkot Malang dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia masyarakat. 

Pihaknya pun memiliki optimisme tinggi, bahwa di tahun 2024 mendatang, Pemkot Malang pasti akan mendapatkan penghargaan yang lebih baik lagi di bidang hak asasi manusia atau di sektor lainnya. 

"Insya allah tahun depan tidak terbaik ketiga, tetapi terbaik pertama," pungkas Wahyu.


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang hak asasi manusia penghargaan ham



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni