JATIMTIMES - Hutan dan lahan seluas tiga hektare di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang mengalami kebakaran. Hingga Rabu (11/10/2023) Polres Malang masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran.
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut teridentifikasi pada Selasa (10/10/2023) siang sekitar pukul 14.50 WIB. Masyarakat setempat yang mengetahui adanya kebakaran kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga : Komisi III DPRD Gresik Sidak Pembangunan TPST Belahanrejo
Mendapat laporan, tim gabungan dari Polres Malang dan Polsek Dau kemudian mendatangi lokasi guna melakukan upaya pemadaman api. "Berdasarkan pantauan melalui satelit, titik api di Desa Petungsewu menghanguskan lahan seluas sekitar tiga hektare," ungkap Taufik, Rabu (11/10/2023).
Guna mengantisipasi kebakaran meluas, tim penanggulangan karhutla yang terdiri dari unsur TNI dan Polres Malang, polisi kehutanan (polhut), beserta masyarakat setempat turut dilibatkan dalam pemadaman.
Namun, pemadaman sempat menemui kendala. Hal itu disebabkan titik api susah dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran (damkar). Sehingga proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan peralatan seadanya. Beruntung, beberapa jam kemudian, api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai meluas ke area hutan dan lahan sekitarnya.
"Kebakaran berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 4 jam," ungkap anggota Polri dengan pangkat dua balok ini.
Baca Juga : Samanhudi Anwar Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kronologi Lengkap Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar
Taufik menambahkan, peristiwa karhutla tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan. Polisi masih mendalami penyebab kebakaran tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika beraktivitas, terutama saat berada di kawasan hutan. Diharapkan masyarakat bisa lebih bijak saat membuang puntung rokok maupun menggunakan korek api saat berada di hutan sehingga tidak terjadi kebakaran," tukasnya.