free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terbang ke Jakarta, Pj Wali Kota Batu Paparkan Progres Sampah ke Menteri LHK

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

07 - Oct - 2023, 02:45

Placeholder
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat memaparkan progres sampah di Kota Batu ke Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Jumat (6/10/2023). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Permasalahan sampah di Kota Batu masih menjadi salah satu fokus Pemkot Batu. Sampai-sampai Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bertandang ke Jakarta, menghadap  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan jajaran pejabat eselon 1 di Kementerian LHK di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Di hadapan menteri LHK, Aries membeberkan  langkah apa saja yang telah diambil oleh Pemkot Batu dalam menuntaskan persoalan di TPA Tlekung, TPS 3R, hingga di lingkungan masyarakat.

Baca Juga : Anggota Komisi D Kecam Guru SD Kemayoran 1 yang Diduga Marahi Murid secara Berlebihan

Lalu Aries juha memaparkan bahwa dari 24 desa/kelurahan yang ada, 15 di antaranya sudah memiliki TPS3R dan 9 dalam proses pembangunan yang diperkirakan tahun ini selesai.

“Alhamdulillah, saat ini sebagian masyarakat sudah mulai sadar bahwa sampah bisa bernilai ekonomis, bahkan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pupuk pertanian serta makanan ternak jika diolah dengan benar,” ujar Aries.

Penutupan TPA Tlekung membawa berkah tersendiri bagi Kota Batu. Sehingga TPS 3R saat ini aktif kembali. Bahkan ada beberapa TPS 3R yang sudah tidak pernah membuang sampah di TPA dalam beberapa tahun terakhir.

9“Dari 24 desa/kelurahan, 60 persen lebih sudah berjalan memilah sampah dari sumbernya. Sisanya masih dalam proses edukasi dan sosialisasi yang lebih masif serta tanggung jawab terhadap permasalahan sampah harus dilaksanakan semua pihak,”tambah Aries.

Sementara itu, Menteri Siti Nurbaya Bakar mengingatkan tentang instruksi presiden terhadap pengelolaan sampah yang telah dituangkan dalam amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Baca Juga : Agoes Machmoedi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu

Dengan konsekuensi tindak pidana jika TPA masih menggunakan proses open dumping. Dalam proses open dumping  sampah yang telah menumpuk tidak ditutup dan berlaku paling lama 5 tahun sejak berlakunya undang-undang tersebut.

“Kota Batu bisa menjadi contoh, bisa dilengkapi dengan investasi akhir untuk energi. Penuntasan masalah tidak bisa hanya dengan rapat harus ada langkah selanjutnya yang berdampak” terang Siti Nurbaya.


Topik

Pemerintahan Sampah di Kota Batu Kota Batu Pj wali kota Batu menteri LHK paparan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy