JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu berkomitmen menjaga mutu layananan memberikan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, termasuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan, Pembiayaan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batu Ichang Sarrazin menyampaikan, pihaknya secara masif terus mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Batu agar tidal sekalipun menolak kehadiran pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.
Baca Juga : Tingkatkan Mutu Pendidikan PAUD, Ini Cara yang Dilakukan Unikama dan IGTKI-PGRI
"Kami memberikan pesan penting, tolong tidak menolak pasien. Sabtu malam minggu, minggu malam senin, pasien nggak ada kartunya, tetap harus dilayani," tegas Ichang, Senin (2/10/2023).
Pasalnya, dulu banyak keluhan dari masyarakat yang merupakan peserta BPJS Kesehatan tidak dilayani fasilitas kesehatan dengan baik. Namun, kata Ichang, sekarang layanan kesehatan di Kota Batu sudah baik dan semakin baik.
"Dulu saya sering mendapatkan komplain seperti itu (pasien tidak ditangani), sekarang nggak. Dibantu oleh lembaga-lembaga yang ada di sana," kata Ichang.
Terlebih lagi, di Kota Batu terdapat enam rumah sakit, lima puskesmas dan 12 klinik yang siap menerima pasien dengan baik. Dari sekian banyak fasilitas kesehatan tersebut, ada yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan ada yang tidak.
"Kita ada lima rumah sakit yang melakukan pelayanan pasien BPJS sementara ini ada lima rumah sakit. Dan satu rumah sakit lagi itu yang belum bekerja sama dengan BPJS, sekarang masih dalam proses," ujar Ichang.
Lalu untuk lima puskesmas yang ada di Kota Batu, semuanya sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, lima puskesmas tersebut saat ini sudah tidak menerapkan rawat inap, melainkan rawat jalan bagi pasien yang membutuhkan layanan kesehatan. Hal itu dikarenakan Batu saat ini sebagai sebuah perkotaan.
"Kita ada lima puskesmas semuanya rawat jalan. Tiga puskesmas buka 24 jam UGD-nya itu ada di Puskesmas Bumiaji, Puskesmas Beji dan Puskesmas Batu. Lainnya sisa dua itu ada Puskesmas Sisir dan Junrejo yang belum buka 24 jam UGD-nya," jelas Ichang.
Baca Juga : Komitmen Jaga Mutu Layanan BPJS Kesehatan Malang Berikan Penghargaan kepada Faskes
Selanjutnya, Kota Batu juga memiliki 12 klinik. Namun, dari 12 klinik tersebut, hanya empat yang dapat menangani pasien umum maupun pasien peserta Program JKN dari BPJS Kesehatan.
"Yang ikut BPJS Kesehatan itu ada Klinik Mega, Klinik Arhanud, Klinik Polres Batu, dan Klinik Mardi Rahayu. Sisanya didominasi klinik kecantikan," kata Ichang.
Lebih lanjut, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan agar meningkatkan mutu kesehatan melalui akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 2022.
"Mulai SIP, STR, pelaksana layanan, itu untuk peningkatan mutu layanan. Bagaimana kita mengetahui mutu seorang dokter kalau tidak ada SIP atau STR nya. Ini kami tekankan kepada seluruh para dokter di Kota Batu," pungkas Ichang.