JATIMTIMES - Peristiwa kebakaran marak terjadi di Kabupaten Malang. Dalam laporan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, dalam sehari petugas mendapatkan laporan kebakaran yang terjadi di bangunan tempat penyimpanan kayu hingga di kawasan Perhutani, Minggu (1/10/2023).
Peristiwa kebakaran pertama terjadi pada Minggu (1/10/2023) siang. Dilaporkan kebakaran terjadi di bangunan tempat penyimpanan kayu yang berlokasi di Dusun Krajan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Keluarga Korban Sampaikan 16 Poin Sikap di Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan
"Kebakaran terjadi tadi (Minggu, 1/10/2023) siang sekitar pukul 12.30 WIB," ungkap petugas Damkar Kabupaten Malang Andrianto.
Diperoleh keterangan, pemilik bangunan tempat penyimpanan kayu yang terbakar tersebut bernama Susanto. Pria 36 tahun itu merupakan warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
"Satu unit mobil pemadam dan tiga personil Damkar Kabupaten Malang kami kerahkan ke lokasi kejadian guna memadamkan kebakaran," ungkapnya.
Dari pantauan media online ini di lokasi kejadian, selain petugas Damkar Kabupaten Malang, personel gabungan dari kepolisian Polsek Pagelaran hingga para relawan dari Tagana juga turut dilibatkan dalam proses pemadaman.
"Sekitar 45 menit setelah dilakukan tindakan dan penanggulangan kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan," ungkapnya.
Hingga kini, penyebab kebakaran yang terjadi di bangunan tempat penyimpanan kayu berukuran sekitar 2 x 4 meter tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian. "Tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp 5 juta," ujarnya.
Tidak lama setelah kebakaran di Kecamatan Pagelaran berhasil dipadamkan, Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB Damkar Kabupaten Malang kembali mendapatkan laporan adanya kebakaran.
Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan, Kisah dan Rasa yang Saat Ini Masih Ada
"Dalam waktu yang hampir bersamaan, kami juga mendapat laporan adanya kebakaran yang terjadi pada lahan jati di Sumberpucung," ucapnya.
Dilaporkan, lahan jati milik perhutani di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang yang sebagian mengalami kebakaran tersebut, memiliki luas sekitar 2 ribu meter persegi.
"Tadi personel kami dan dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Malang, dibantu petugas kepolisian dan relawan dalam proses memadamkan kebakaran. Api tidak sampai meluas, tidak lama setelah tindakan penanganan kebakaran bisa dipadamkan," ujarnya.
Hingga saat ini, total kerugian dan penyebab kebakaran di lahan milik perhutani tersebut, masih belum terkonfirmasi. "Terkait kerugian dan penyebab kebakaran masih didalami oleh pihak kepolisian," tukasnya.