JATIMTIMES - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna Istimewa pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Hasan Syafi’i.
Hasan menggantikan Hasanuddin di Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Sabtu (30/9/2023). Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara dan diikuti oleh anggota dewan lintas fraksi yang ada di lembaga legislatif..
Baca Juga : Rancang Strategi Urai Kemacetan, Dishub Kota Malang Kaji Arus Lalu-Lintas di 5 Kecamatan
Acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW untuk menuntaskan masa bakti 2019-2024 tersebut juga dihadiri Bupati Ipuk Fiestiandani, Sekda Kabupaten Banyuwangi bersama para pejabat di lingkungan Kabupaten Banyuwangi, camat, lurah/kepala desa dan beberapa undangan lain.
Menurut Made, agenda yang digelar merupakan tindak lanjut adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tertanggal 14 September 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antara waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi.
Lebih lanjut Made mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945.
"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," jelas Made.
Setelah melakukan prosesi pembacaan sumpah janji dan menandatangani berita acara, Ketua DPRD Banyuwangi melakukan pemasangan PIN kepada Hasan Syafi’i yang menjadi salahsatu bukti sah sebagai wakil rakyat. Selanjutnya Hasan Syafi’i duduk di kursi deretan depan bergabung dengan anggota DPRD Banyuwangi yang lain.
Baca Juga : Miris, Mahasiswa Ini Habiskan Uang Ortunya Rp 280 Juta untuk Judi Online
Sementara Basir Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi menyatakan Hasanuddin diganti karena sakit dan yang bersangkutan tidak pernah mengikuti kegiatan partai maupun di DPRD Banyuwangi.
“Sehingga partai dan lembaga tidak mau dirugikan dan memutuskan untuk mengganti Hasan. Semoga dengan adanya penggantian Hasan Syafi’i bisa lebih aktif di DPRD maupun di partai dalam menatap Pemilu 2024 harus betul-betul melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Basir.
Sekitar satu tahun menjadi anggota dewan Hasan Syafi’i akan mengemban amanat menduduki posisi di Komisi III dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi yang sebelumnya ditempati oleh H. Hasanuddin.