free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Kopi Sianida Viral Lagi, Warganet Soroti Sosok Jessica yang 'Dibungkam'

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Sep - 2023, 21:54

Placeholder
Poster film dokumenter kasus pembunuhan Mirna oleh terpidana Jessica. (Foto: X)

JATIMTIMES - Kasus kopi sianida yang sempat heboh pada 2016 kembali menyita perhatian publik. Hal ini terjadi setelah film dokumenter soal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terpidana Jessica Kumala Wongso tayang di Netflix, sejak Kamis (28/9/2023).

Pada salah satu adegan di film dokumenter tersebut tampak Jessica hendak diwawancarai namun ditahan oleh pihak lapas. Saat itu Jessica awalnya memberikan keterangan mengenai kasus tewasnya Mirna. Namun, saat memberikan keterangan terdengar suara pria memotong penjelasan dari Jessica.

Baca Juga : Belum Ada Tersangka di Kasus Miss Universe 2023, Polisi: Dalam Waktu Dekat

Sejak wawancara itu, pembuat film dokumenter mengatakan jika pihaknya tidak diperkenankan kembali mewawancarai Jessica. Jessica seolah dibungkam untuk tidak membeberkan kasus itu dari sudut pandangnya. 

Para netizen di media sosial pun menyoroti hal ini. Beberapa netizen juga menyebut jika Jessica tidak diperkenankan untuk diwawancarai. Seperti salah satunya cuitan dari akun X (Twitter) @dypvy. 

"Kemunculan Jessica untuk berbicara dengan durasi yang sangat sedikit, itupun kemudian dia tdk diizinkan u/diinterview," tulis akun tersebut. 

Selain itu, akun tersebut juga membagikan beberapa poin yang didapat dari film dokumenter tersebut. Beberapa cuitannya disebutkan jika ternyata Mirna tidak diotopsi serta tidak ada bukti langsung bahwa Jessica pembunuhnya. 

"Mirna tidak diotopsi, hanya diambil sampel pada lambung, empedu dan hati itupun setelah 3 hari kematian Mirna. Tidak ada bukti yang secara langsung menyebut Jessica pembunuhnya, hanya teori dari JPU dan saksi ahli," tulis akun tersebut. 

Sontak unggahan itu pun menuai beragam asumsi lain dari warganet. Beberapa warganet meragukan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna.

"sumpah ga kebayang kalo ternyata jessica emang gak bersalah. ini bapaknya mendiang mirna aja sadar kalo dia dipenjara karena 'membunuh tanpa bukti'," @mali***. 

"Ember jir sebagai orang yg nonton kasusnya dr awal ampe akhir aja gue bingung. Gaada bukti nyata sebenernya," @Aurora******. 

"Mukanya biru sebelum dr forensik brsaksii, setelah bersaksii bredar foto muka jadi merah, susss. Hahh aneh bgt. Iyaa keracunan cianida cherry red brdasar materi forensik," @iamjuwi*****. 

Usut punya usut, kejadian wawancara Jessica yang dihentikan terjadi di Lapas Kelas II A Pondok Bambu. Belum diketahui kapan wawancara tersebut diambil. 

Baca Juga : Viral Poster Ajakan Salat Jumat di Sumenep, Ada Foto Anies-Cak Imin

Sekedar informasi, kasus pembunuhan yang dilakukan Jessica Wongso terjadi 6 Januari 2016. Dalam persidangan, ia terbukti telah melakukan pembunuhan atas kawannya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

Sebelum vonis, dalam pertimbangan majelis hakim, Jessica dianggap telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya

Sementara itu, hal yang meringankan usia Jessica dianggap masih muda. Hingga akhirnya, Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak. 

Artidjo Alkostar yang kini telah pensiun adalah ketua majelis yang menangani perkara kasasi tersebut. Artidjo menorehkan pengalamannya mengadili perkara kasasi Jessica. Ia menuliskan buku 'Artidjo Alkostar, Titian Keikhlasan, Berkhidmat untuk Keadilan' sebagai tanda pensiunnya. 

Mantan hakim agung itu membincangkan kasus Jessica dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Saat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi dengan tersangka Jessica yakni awal 2016, Tito masih menjabat Kapolda Metro Jaya.

Kepada Tito, Artidjo menjelaskan, "Setelah mengamati beberapa persidangan, saya sudah bisa menyimpulkan bahwa Jessica bersalah. Alasannya kopi beracun itu dipegang beberapa orang, pembuat, pengantar, Jessica, dan peminum. Dari empat orang itu, jika dianalisis, peminum tidak mungkin melakukan. Lalu pembuat dan pengantar tidak punya motif melakukan, tapi Jessica memiliki motif dan ada hubungan erat dengan peminum."

Pada 27 Mei 2016, Jessica Wongso memulai masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kopi sianida Jessica Mirna Netflix



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri