JATIMTIMES - Pasangan suami istri (pasutri) warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang meninggal usai terlibat kecelakaan, Rabu (27/9/2023) tengah malam. Keduanya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menabrak truk kontainer yang sedang mengalami trouble di pinggir jalan.
Dijelaskan Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna, identitas kedua korban masing-masing bernama Leo Twinardi (67) dan Wiji Rahayu (61). Saat kejadian, pasutri tersebut sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nuvo dengan nomor polisi (nopol) N 6362 EFB.
Baca Juga : Persebaya Donasi Rp 100 Juta, Rumah Sedekah NU: Kita Salurkan ke 135 Keluarga Korban Kanjuruhan
"Kedua korban merupakan suami istri, yang mengendarai kendaraan sepeda motor adalah (suaminya yang bernama) Leo Twinardi, sedangkan korban yang bernama Wiji Rahayu adalah yang dibonceng," ungkap Joko saat dikonfirmasi Kamis (28/9/2023).
Usai terlibat kecelakaan, sang suami mengalami luka parah di bagian kepala dan dada. Sedangkan istrinya yang saat itu dibonceng mengalami luka di bagian wajah.
"Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenasah korban kemudian dievakuasi ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Kota Malang untuk dilakukan visum," ungkap Joko.
Berdasarkan data kepolisian, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Raya Song-song, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. "Kejadiannya kemarin (Rabu, 27/9/2023) malam sekitar jam 20.45 WIB," imbuh Joko.
Kronologi kecelakaan bermula saat korban yang saat itu mengendarai sepeda motor melintas dari arah selatan dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, korban tidak memperhatikan adanya kendaraan Truck Nissan Kontainer yang sedang mengalami trouble dan berhenti di pinggir jalan.
"Truk Kontainer tersebut sedang mengalami trouble di bagian roda. Saat itu pengemudi truk juga sudah menyalakan lampu darurat," terang Joko.
Baca Juga : Kepala Siswa SD di Jombang Bocor Dilempar Kayu Teman Sekelas
Lantaran diduga berkendara dengan kecepatan tinggi dan kurang waspada, korban kemudian menabrak truk kontainer tersebut hingga akhirnya meninggal dunia. "Sepeda motor tersebut kemudian menabrak sepatbor belakang sebelah kanan dari kendaraan Truck Kontainer. Akibatnya kedua korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Diterangkan Joko, pengemudi Truk Nissan Kontainer nopol L 8838 UF yang sedang mengalami trouble tersebut diketahui bernama Tukiran. Pria yang kini berusia 55 tahun itu merupakan warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
"Saat ini penyidik Gakkum Satlantas Polres Malang masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ujarnya.
Selain memeriksa sejumlah saksi, kedua kendaraan yang mengalami kerusakan usai insiden kecelakaan juga turut diamankan oleh pihak kepolisian. "Terkait kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 2 juta," tukasnya.