JATIMTIMES - Suasana ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sempat menghangat, Rabu (27/9/2023). Terlebih saat Ketua Komisi C, Fathol Arifin mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bisa melaju pada kontestasi Pilkada Kota Malang 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Fathol saat menyampaikan usulan pada rapat koordinasi (rakor) dan penyampaian program antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang. Hal itu pun sempat membuat riuh, seisi ruang rapat paripurna.
Pada kesempatan itu, menurut Fathol, hal tersebut tidak menutup kemungkinan nama Wahyu Hidayat diusulkan jika kinerjanya selama menjadi Pj Wali Kota Malang membawa dampak signifikan.
"Siapa tahu Pak Wahyu rela untuk meletakkan jabatannya sebagai ASN (aparatur sipil negara), untuk maju di Pilkada 2024," ujar Fathol yang langsung disambut riuh peserta rakor.
Namun saat dikonfirmasi, Fathol mengatakan bahwa hal itu hanya gurauan saja. Dirinya tak benar-benar serius menyampaikan hal itu. Sekalipun benar, tentu saja Wahyu Hidayat harus mundur sebagai ASN.
"Itu hanya guyonan (gurauan) penghangat ruangan. Andai iya pun, mungkin pak Wahyu tidak akan mau karena masih sebagai Sekda Kabupaten Malang, karena ASN maju sebagai wali kota atau bupati wajib mundur dari ASN," jelas Fathol yang juga Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Malang ini.
Baca Juga : Harapan Besar DPRD ke Pj Wali Kota Malang: Rampungkan Sejumlah Persoalan
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tak banyak berkomentar. Menurutnya, saat ini ia hanya fokus untuk menjalankan program-program sesuai tugasnya sebagai Pj Wali Kota Malang. Sebab tentu sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu dirinya tidak bisa leluasa untuk beraktivitas seperti politisi pada umumnya.
"Saya ASN, jadi beda dengan Pak Made. Saya ASN jadi sesuai dengan tanggung jawab saya, saya selesaikan. Saya fokus menyelesaikan sebagai Penjabat Wali Kota Malang. Saya tidak berpikir yang lain," jelas Wahyu.