JATIMTIMES - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan selesai mengurus surat keterangan catatan mepolisian (SKCK) di gedung Baintelkam Polri, Cilandak, Jakarta Selatan. Anies mengatakan telah menyerahkan berkas-berkas untuk syarat mendapatkan SKCK.
"Jadi, barusan saya menyerahkan berkas-berkas untuk mendapatkan SKCK. Tadi sudah diserahkan berkas-berkasnya, kemudian juga data-datanya," ujar Anies di gedung Baintelkan Polri, Senin (25/9/2023).
Baca Juga : Lindungi Petani, Pemkab Blitar Daftarkan 4.717 Petani dalam Program BPJS Ketenagakerjaan
"Sangat canggih. Semua data tersimpan, dari data yang sebelumnya baik yang dari KTP maupun informasi yang disimpan kepolisian," tambahnya.
Anies mengatakan penerbitan SKCK-nya masih dalam proses verifikasi. Dia mengatakan perkiraan proses verifikasinya selesai dalam 24 jam.
"Jadi, berkas-berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi. Sebenarnya proses itu singkat, tapi karena proses penandatanganan, maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya Allah selesai," ujarnya.
Anies mengatakan syarat-syarat pengurusan SKCK-nya telah diserahkan secara online. Dia mengaku datang untuk menyerahkan kelengkapan berkas.
"Pekan lalu, tapi tadi dimasukkan data lagi karena dilakukannya kalau untuk capres-cawapres dilakukannya di Mabes Polri," ungkapnya.
Sementara itu, bakal calon presiden Ganjar Pranowo hingga saat ini belum mengurus SKCK seperti Anies. "Belum, saya belum ngurus," kata Ganjar kepada wartawan di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).
Ganjar pun mengaku aneh ada banyak wartawan yang menanyakan hal tersebut. Dia menegaskan kembali belum mengurus terkait SKCK.
Baca Juga : Konsolidasi Internal, PKB Kota Blitar Siap Menangkan Anies-Cak Imin
"Saya agak aneh ada banyak wartawan yang tanya ini. Saya sendiri belum urus kok," ucapnya.
Sebelumnya, polri telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian untuk bakal calon presiden Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. SKCK itu ditujukan untuk memenuhi syarat pendaftaran Pilpres 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan SKCK tersebut dikeluarkan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri. Dia tak menjelaskan detail tanggal penerbitan masing-masing SKCK.
"Sampai saat itu Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bacapres-bacawapres. Satu Bapak Ganjar Pranowo, dua Bapak Prabowo, tiga Bapak Muhaimin, empat Bapak Anies Baswedan," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/9).
SKCK untuk Ganjar dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah lebih dulu terbit. SKCK tersebut terbit pada Kamis (14/9) lalu.