free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPKPCK Kabupaten Malang Konsultasi ke Kementerian, Bahas Potensi Peningkatan Investasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

23 - Sep - 2023, 03:10

Placeholder
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar (berdiri di podium) saat memberikan sambutan dan arahannya ketika menghadiri agenda KP ke-2 penyusunan RDTR WP Perkotaan Pakisaji dan dokumen KLHS RDTR WP Perkotaan Pakisaji di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

JATIMTIMES - Sejumlah investor dikabarkan semakin tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Malang. Tercatat para investor tersebut berminat untuk membangun pabrik hingga hotel di Kabupaten Malang.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) juga telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu dilakukan guna mengoptimalkan potensi investasi di Kabupaten Malang.

Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Otomotif di Jatim, Transaksi GIIAS Surabaya Lampaui Rp 300 Miliar

Selain itu, Pemkab Malang juga telah berkonsultasi dengan kementerian terkait. Diantaranya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Konsultasi dengan kementerian terkait tersebut membahas tentang potensi peningkatan investasi di Kabupaten Malang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar, saat menghadiri agenda Konsultasi Publik (KP) ke-2 penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Pakisaji dan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR WP Perkotaan Pakisaji, yang berlangsung di Grand Miami Hotel, Jumat (22/9/2023).

"Ada beberapa investor yang ingin membangun, dan kami juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait lahan hijau dan sebagainya," ungkapnya.

Langkah Pemkab Malang untuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN tersebut, menurut Budiar, penting untuk dilakukan. Sebab tidak semua perizinan berada di bawah wewenang Pemkab Malang.

"Karena sebagian perizinan tidak di Kabupaten (Malang), tapi ada di kementerian. Misalnya terkait lahan sawah yang dilindungi dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga : Budiman Sudjatmiko Ungkap Sosok Cawapres Prabowo: Harus Strategis-Populis

Hingga saat ini, diterangkan Budiar, para investor yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Malang tersebut berencana membangun hotel hingga pabrik. "Ada kota mandiri, ada pabrik, hotel dan sebagainya. Termasuk hotel yang kami gunakan untuk kegiatan inikan (penyusunan RDTR Perkotaan Pakisaji) juga bagian dari investasi," jelasnya.

Banyaknya investor yang semakin tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Malang itulah, yang mendasari DPKPCK Kabupaten Malang untuk menjalin koordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM.

Di mana, dalam arahannya, Kementerian Investasi/BKPM memberi masukan untuk menyusun RDTR. "Dibentuk RDTR supaya menjadi kawasan industri, itu masukan dari BKPM kepada ATR/BPN untuk dibuatkan RDTR," tukasnya.


Topik

Pemerintahan investasi investasi kabupaten malang dpkpck kabupaten malang rdtr perkotaan kementerian art bpn pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana