JATIMTIMES - Kecamatan Pakisaji bakal menjadi lokasi strategis bagi para investor. Hal itu tidak terlepas dari upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), dalam rangka mewujudkan Kecamatan Pakisaji menjadi daerah Perkotaan baru di Kabupaten Malang.
Beragam langkah konkret juga telah dilakukan oleh DPKPCK Kabupaten Malang. Termasuk menyelenggarakan Konsultasi Publik (KP) ke-2 penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Pakisaji dan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR WP Perkotaan Pakisaji, yang berlangsung pada Jumat (22/9/2023).
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Beberkan Penyebab dan Penanganan Banjir di Kota Malang
"Bahwa acara ini mengacu dari Undang-undang Cipta Kerja, bahwa investasi kemudian UKM (Usaha Kecil dan Menengah) itu perlu di galakan untuk membuka lapangan kerja," ucap Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar, saat ditemui usai menghadiri agenda yang berlangsung di Grand Miami Hotel tersebut.
Dengan pembahasan RDTR tersebut, diterangkan Budiar, diharapkan bisa memberikan informasi kepada masyarakat. Sehingga bisa menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Malang. Khususnya di Perkotaan Pakisaji.
"RDTR ini adalah peluang untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk bisa berinvestasi di Pakisaji," imbuhnya.
Budiar menjelaskan, dengan adanya RDTR, masyarakat khususnya para investor bisa mendapatkan gambaran terkait pola ruang hingga struktur ruang. Sehingga bisa mengetahui terkait kawasan mana saja yang bisa dijadikan sarana untuk berinvestasi.
"Terkait pola ruang dan struktur ruang, jadi masyarakat tidak buta terhadap pola ruang atau tata ruang tersebut. Intinya kami akan memberikan akses kepada investor untuk tempat mana saja yang bisa di bangun," jelasnya.
Secara geografis, diterangkan Budiar, Pakisaji menjadi salah satu kawasan strategis di Kabupaten Malang. Yakni berada diantara Kota Malang dan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Kebetulan Pakisaji inikan penyangga kota, antara Kota Malang dan Kota Kepanjen, sehingga pasti ada perubahan-perubahan dari tata ruangnya," tuturnya.
Baca Juga : Selama Sebulan, ASN Pemkot Batu Diminta Gunakan Produk Lokal
Dengan adanya perubahan tersebut, DPKPCK Kabupaten Malang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga diharapkan bisa menarik para investor untuk berinvestasi.
"Nanti dari tim tata ruang ada acara sosialisasi terkait RDTR ini kepada masyarakat umum," terang Budiar.
Sosialisasi perihal RDTR tersebut, nantinya juga akan di publikasi secara online. Sehingga bisa mempermudah para investor maupun masyarakat untuk mengembangkan investasi di Perkotaan Pakisaji.
"Peta RDTR juga akan dituangkan ke website, supaya bisa dilihat semua investor," tukasnya.
Sekedar informasi, dalam agenda KP ke-2 penyusunan RDTR WP Perkotaan Pakisaji dan dokumen KLHS RDTR WP Perkotaan Pakisaji tersebut, juga turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Diantaranya mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang dan Kota Malang serta Provinsi Jawa Timur (Jatim), anggota DPRD Kabupaten Malang, Camat hingga Kepala Desa di Pakisaji.