JATIMTIMES- Pemerintah Kabupaten Blitar resmi membuka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen dibuka sejak 20 September 2023 lalu.
Informasi yang diterima media ini, jumlah formasi PPPK di lingkungan kerja Pemkab Blitar pada rekrutmen kali ini berkurang ratusan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.
Baca Juga : Sarapan Nastar di Kantor Camat Kepanjenkidul, Wali Kota Blitar Serap Aspirasi Anak-Anak
Budi mengatakan, ada perubahan jumlah formasi PPPK di Kabupaten Blitar dikarenakan adanya usulan pengurangan untuk formasi pranata komputer di Dinas Pendidikan.
"Kalau kita melihat persetujuan dari Menpan RB ada 371 formasi pranata komputer. Nah formasi ini ditujukan di Dinas Pendidikan, sehingga kemarin kalau kita melihat formasi itu hanya di Disdik dengan jumlah itu kita rasa terlalu banyak. Oleh sebab itu kita mengusulkan pengurangan dan disetujui," kata Budi Hartawan, Kamis (21/9/2023).
Budi menambahkan, saat ini jumlah formasi untuk tenaga teknis yang semula 371 menjadi 181.
"Jadi ada pengurangan 190. Untuk lainnya kami pastikan tidak ada perubahan," imbuhnya.
Lebih lanjut Budi menyampaikan, usulan sebenarnya adalah operator komputer. Namun yang disetujui adalah pranata komputer. Sedangkan untuk PPPK adalah tenaga fungsional yang harus linier dengan pendidikannya yakni D3 Komputer. Ditambah lagi PPPK juga butuh orang yang sudah memiliki pengalaman kerja.
"Sehingga jika dibanding tenaga kita yang sudah berpengalaman kerja juga tak sebanyak itu. Kalaupun kita buka dengan jumlah awal itu takutnya malah tidak ada yang daftar," lanjutnya.
Sebagai informasi, total formasi PPPK di Kabupaten Blitar adalah sebanyak 1.925 formasi. Jumlah itu terdiri dari 1.421 tenaga guru, 323 tenaga kesehatan dan 181 tenaga teknis.
Baca Juga : Mengenal Manfaat Tanaman Daun Ungu atau Handeuleum
"Tahun ini memang berdasarkan persetujuan Menpan RB untuk Kabupaten Blitar hanya diberi persetujuan untuk Formasi PPPK saja. Ada 1.925 formasi, 1.421 tenaga guru, 323 tenaga kesehatan dan 181 tenaga teknis,” terang Budi.
Budi menerangkan, berdasarkan perubahan jadwal penerimaan PPPK, pendaftaran dimulai 20 September-9 Oktober 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi dan tambahannya akan digelar mulai 8 November-4 Desember 2023.
"Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini ada dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang terdiri atas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosiokultural, dan wawancara,” tutupnya.
Sebagai informasi, semua pendaftaran PPPK dilaksanakan melalui https://sscasn.bkn.go.id dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada Panitia Seleksi. Selain itu setiap pelamar diwajibkan untuk terus memantau perkembangan informasi seputar Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023 melalui portal resmi : https://sscasn.bkn.go.id, https://www.blitarkab.go.id, dan https://bkpsdm.blitarkab.go.id.