free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penuhi Berkas, Empat Desa Susul Pilkades Serentak Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

21 - Sep - 2023, 02:29

Placeholder
Ahmad Faishol, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi (foto; Nurhadi Banyuwangi TIMES)

JATIMTIMES – Pemilihan  kepala desa (Pilkades) serentak di wilayah Banyuwangi  tahun 2023 bakal diikuti 51 desa. Sebanyak 4 (empat) desa susulan akhirnya mampu memenuhi persyaratan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya. Keempat desa ini setelah harus melalui tahapan perpanjangan waktu pendaftaran bagi bakal calon kepala desa (Bacakades) karena tidak memenuhi persyaratan,

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faishol, setelah  penutupan perpanjangan pendaftaran pada 18 September 2023 lalu,  4 desa yaitu;  desa Sepanjang kecamatan Glenmore, desa Aliyan kecamatan Rogojampi, desa Sukorejo kecamatan Bangorejo dan desa Bayu kecamatan Songgon,  Bacakadesnya dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pilkades selanjutnya.

Baca Juga : Sinergi dengan SRC, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pelaku Usaha Kecil di Banyuwangi

“Dari 4 desa tersebut Alhamdulillah terpenuhi persyaratanya, ada yang hanya dua calon kades yaitu desa Sepanjang. Kemudian untuk desa Aliyan dan Sukorejo ada 3 bakal calon. Sedangkan desa Bayu Kecamatan songgon tercatat 4 calon,” jelas Faishol di kantor DPMD kabupaten Banyuwangi pada Rabun (20/09/2023).

Sedangkan bagi desa-desa yang jumlah bakal calonya lebih dari 5 nanti akan ada  tahapan skoring yang meliputi; tingkat pendidikan, usia dan pengalaman kerja serta ditambah dengan ujian tulis yang akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2023 mendatang.

“Setelah ujian tulis selesai harapan kami 51 desa semuanya masuk tahapan penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih yang penetapanya sesuai dengan jadwal adalah 4 Oktober 2023,” imbuh Faishol.

Adapun pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten Banyuwangi sesuai dengan jadwal pada 25 Oktober 2023. Sedangkan masa kampanye hanya 3 (Tiga) hari, imbuhnya.

Baca Juga : Hari Ini Wali Kota Malang Sutiaji Resmikan Tower Tugu Tirta SPAM 2, Bukti Komitmen Pemerintah Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Lebih lanjut Faishol menambahkan pihaknya berharap semua desa yang menggelar Pilkades serentak mampu menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas wilayah masing-masing.

”Karena Pilkades merupakan salahsatu proses demokrasi yang ada di desa. Harapanya antar bakal calon maupun masyarakat dalam dukung mendukung lebih dewasa lagi agar tidak sampai terjadi hal-hal yang negatif,” pungkas Faishol.


Topik

Pemerintahan Pilkades serentak Banyuwangi Ahmad faishol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya