free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Update Kondisi Ipar dan Mertua yang Dijebloskan Penjara oleh Menantunya di Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

20 - Sep - 2023, 21:19

Placeholder
Diana Soewitu didampingi kuasa hukumnya, Andri Rachmad Martanto usai membesuk mertua dan kakak iparnya di Lapas Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTimes)

JATIMTIMES - Yeni Sulistiyowati (78) dan Soetikno (56) sudah satu bulan ini mendekam di Lapas Kelas II B Jombang usai dipolisikan oleh menantunya sendiri, Diana Soewito. 

Seperti apa kondisi keduanya setelah satu bulan berada dalam tahanan? 

Baca Juga : Kabar Prabowo Tampar Wamentan, Partai Garuda: Kelompok Pemfitnah Jokowi Dulu

Kondisi Yeni dan Soetikno disampaikan oleh Diana saat membesuk mertua dan kakak iparnya tersebut di Lapas Jombang pagi tadi. Ia didampingi kuasa hukumnya Andri Rachmad Martanto bersama teman-teman dari Yeni dan Soetikno.

Pertemuan Diana dengan mertua dan kakak iparnya tersebut merupakam pertama kalinya pasca Yeni dan Soetikno dipindahkan dari tahanan Mapolres Jombang ke lapas Kelas II B Jombang. 

Pada pertemuan itu, baik Yeni maupun Soetikno terlihat sehat saat menemui Diana.

"Kondisinya sehat, segar bugar. Ketemu tadi ya ngobrol, ngobrol perkara kesehatan," kata kuasa hukum Diana, Andri Rachmad Martanto kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Andri mengatakan, kliennya berbesar hati membesuk mertua dan kakak iparnya di lapas. Tujuannya tidak lain untuk menunjukan rasa kekeluargaan dari Diana.

"Jadi saya, Bu Diana dan teman-teman yang lain dalam rangka membesuk Bu Yeni dan Pak Soetikno. Di sini bahwa Bu Diana memang dengan rasa kemanusiaan masih menengok mantan ipar dan mantan mertuanya," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Yeni sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Diana. Warga Dukuh Kupang, Surabaya itu pun sudah memberikan maaf kepada mertuanya.

"Sekilas tadi ngobrol, sempat minta maaf. Kalau maaf sudah dimaafkan secara kekeluargaan. Kita juga bawakan buah tangan, buah-buahan," kata Diana.

Baca Juga : Berikan Wadah untuk Atlet, Bank Jatim Support Penuh Futsal Putra-Putri Porprov Jatim VIII

Yeni dan Soetikno dipindakan dari Rutan Polres Jombang ke Lapas Kelas II B Jombang pada 14 Agustus 2023 lalu. Ibu dan anak tersebut dipindahkan bersama tahanan lain dari Polres menggunakan 2 kendaraan.

Yeni dilaporkan ke Polsek Jombang oleh menantunya sendiri, Diana Soewito terkait kasus penggelapan 3 buah cincin pada Rabu (26/07/2023). 

Terhadap Yeni, penyidik Unit Reskrim Polsek Jombang menjeratnya dengan Pasal 372 KUHP.

Sedangkan Soetikno, dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang terkait kasus pencurian uang milik mendiang suami Diana, Subroto Adi Wijaya. 

Uang di dalam rekening Subroto itu diambil Soetikno tanpa seizin Diana. Atas perbuatannya, Soetikno ditetapkan tersangka dengan Pasal 362 KUHP untuk menjeratnya.


Topik

Peristiwa konflik di jombang konflik keluarga jombang diana soewito



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana