free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Rencana Pendaftaran Capres 2024 Maju, Komisi II DPR-Pemerintah Gelar Rapat Sore Ini

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Sep - 2023, 18:37

Placeholder
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Komisi II DPR akan menggelar rapat bersama Kemendagri dan KPU RI membahas RPKPU pendaftaran capres dan cawapres dipercepat. Adapun rapat itu rencananya digelar hari ini di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

"Ya (rapat membahas RPKPU pendaftaran capres dan cawapres) jam 15.30 WIB, menindaklanjuti hasil konsinyering tadi malam sampai jam 00.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga : Dukung Kendaraan Listrik, FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik sebelumnya juga telah menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan pihaknya akan menyambangi DPR untuk rapat konsultasi tersebut sore ini.

"Insyaallah Rabu sore jam 15.30 WIB akan diselenggarakan rapat konsultasi dengan DPR dan Pemerintah di DPR untuk membahas RPKPU pendaftaran peserta Pilpres," kata Idham kepada wartawan, Selasa (19/9).

Idham menyampaikan, rapat itu membahas terkait rencana pendaftaran capres-cawapres. Diketahui, pendaftaran capres-cawapres dimajukan pada 10-16 Oktober 2023.

"Apa yang diujipublikkan oleh KPU pada 4 September 2023 masih belum berubah dimana 10-16 Oktober 2023 adalah rancangan jadwal pendaftaran calon peserta Pilpres," jelasnya.

Ia lalu mengatakan usai rapat konsultasi, KPU akan melakukan proses legal drafting. Kemudian, dilakukan rapat harmonisasi dan PKPU tersebut baru akan disahkan.

"Pasca rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang, KPU melanjutkan proses legal drafting dengan mengikuti rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.

"Pasca rapat harmonisasi tersebut, rancangan PKPU pendaftaran peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden baru diundangkan," imbuh dia.

Baca Juga : Ketua Persada UB Serahkan Rekomendasi Percepatan Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum kepada Presiden Jokowi

KPU berencana mempercepat pendaftaran capres dan cawapres peserta Pilpres 2024. Hal itu tertuang dalam draf terbaru PKPU.

Jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres bakal pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

Diketahui sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal itu berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

Sementara jadwal pencoblosan tetap sesuai jadwal yakni 14 Februari 2024. Mahfud mengatakan perubahan jadwal ini tidak perlu UU, hanya kesepakatan antara Komisi II DPR dan Kemendagri.


Topik

Politik Pemilu maju pendaftaran capres KPU RPKPU



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri