free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Kediri Pastikan Kebijakan Pendidikan di Kota Kediri Berjalan Baik

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Dede Nana

20 - Sep - 2023, 00:03

Placeholder
Wali Kota saat meninjau proses belajar siswa SD Kampung Dalem.

JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ingin memastikan kebijakan pendidikan di Kota Kediri berjalan dengan baik. Hal itu dilakukan dengan meninjau langsung kegiatan belajar di SDN Kampung Dalem 6, Selasa (19/9/2023). Kebijakan tersebut adalah 5 hari sekolah, belajar tanpa PR atau tugas di rumah, dan kegiatan ekstrakulikuler. 

Abdullah Abu Bakar menjelaskan dari kebijakan yang diambil tersebut tentu ada penyesuaian jam belajar di sekolah untuk anak-anak. Adanya penyesuaian tersebut membuat anak-anak tetap seimbang dalam membagi waktu. Yakni antara sekolah, kegiatan TPQ atau Madrasah Diniyah, dan istirahat. 

Baca Juga : Soal Polusi Udara Jakarta, Waka Komisi IX DPR: Presiden Jangan Pasrah

"Anak-anak ini pulangnya siang. Kepala Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah. Jadi nanti tetap balance waktu anak-anak kegiatan TPQ pun bisa tetap berjalan," ujarnya.

Abdullah Abu Bakar menambahkan, Dinas Pendidikan telah mengatur jam belajar di sekolah. Untuk SD kelas 1-3 pulang sekolah maksimal pukul 13.00, SD kelas 4-6 pulang maksimal pukul 14.00, dan SMP pulang maksimal pukul 14.30. 

Kegiatan pendidikan non formal seperti TPQ, Majelis Taklim, English Massive maupun Quran Massive direncanakan paling awal pukul 15.00 atau menyesuaikan situasi dan kondisi lembaga masing-masing. 

"Kegiatan pendidikan non formal siswa diakui sebagai ekstrakulikuler yang nilainya masuk dalam rapor siswa. Sekolah akan melakukan pendataan siswa yang mengikuti pendidikan non formal. Selain kegiatan non formal anak-anak akan lebih leluasa berkegiatan di keluarga dan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga : MPP Merdeka akan Jadi Piloting Digitalisasi Layanan Publik Terbesar

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan mengungkapkan sepulang sekolah anak-anak tidak lagi ada PR. Anak-anak dapat diberi proyek di rumah dan dikontrol oleh sekolah. Yakni penguatan pendidikan karakter atau kegiatan life skill. Seperti, berkumpul keluarga, membersihkan rumah, belajar memasak, dan lainnya. 

"Ada pula beberapa klasifikasi tugas kelompok selain Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Yakni, diatur dengan ketentuan sekolah/madrasah, jadwal diatur sekolah/madrasah, pembentukan karakter siswa, dikerjakan di sekolah, sebaiknya lintas mata pelajaran, dan pembentukan jiwa kolaboratif," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan wali kota kediri kebijakan pendidikan dinas pendidikan kota kediri pendidikan kota kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana