free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pandemi Rampung, Sidang di PN Gresik Segera Diberlakukan Offline

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Sep - 2023, 20:44

Placeholder
Dari kiri, Kapolres Gresik, Kajari Gresik, Ketua PN Gresik dan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik saat rakor persiapan sidang offline di Aula Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (19/9/2023).

JATIMTIMES - Dalam waktu dekat, sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik akan digelar secara offline (tatap muka). Keputusan itu disepakati saat rakor empat unsur penegak hukum di Aula Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (19/9/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana menyampaikan, pertemuan kali ini melibatkan empat unsur penegak hukum yang lain. Di antaranya Kejaksaan, Polres Gresik, Pengadilan, Rutan.

Baca Juga : Bertamu Memakai Nama Palsu, Pria Blitar Ini Bawa Kabur Motor di Tulungagung Dengan Cara Begini

Pertemuan tersebut membahas persiapan sidang secara offline. Karena, pandemi Covid-19 sudah berlalu sehingga sidang offline harus dilaksanakan. Maka, infrastrukturnya juga sedang dipersiapkan.

"Seperti pengamanan dan teknis lainnya. Termasuk membahas mengenai teknis penyidikan akan terus ditingkatkan," katanya.

Nana Riana menyebut, infrastruktur Kejaksaan sudah disiapkan. Pihak-pihak lain juga sudah mempersiapkan semua untuk pelaksanaan sidang offline.

"Sidang offline segera dilaksanakan, secepatnya. Tapi secara bertahap, semuanya sudah sepakat," imbuhnya. 

Meski demikian, dalam pelaksanaan persiadangan nantinya tetap harus memperhatikan unsur kesehatan. 

"Nanti para terdakwa tetap memakai masker," pungkasnya.

Senada juga disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo. Pihaknya mengaku siap jika proses persidangan digelar offline. Pengamanan dan pengawalan terdakwa harus diperketat.

Sebab, keluarga terdakwa akan ikut menyaksikan jalannya persidangan di dalam ruang sidang. Maka, harus disiapkan tempatnya.

Baca Juga : Semakin Luas dan Lebih Lengkap, Graha Bangunan Tambah Store Baru

"Kami siap, kapanpun dilakukan sidang offline. Kami menyiapkan terdakwa dikirim ke Pengadilan untuk dilakukan persidangan," imbuhnya.

Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Agus Walujo Tjahjono menambahkan, pihak pengadilan mendukung penuh pelaksanaan persidangan.

“Intinya kami siap melaksanakan persidangan secara offline walaupun sementara sebagian dulu,” terang Disri. 

Nantinya, setelah berjalan satu bulan, akan digelar monev kembali untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelum pelaksanaan, empat instansi juga akan mengadakan simulasi terlebih dahulu.

"Untuk persiapan pengamanannya dan infrastruktur yang lain," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Gresik PN Gresik sidang offline



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Nurlayla Ratri