JATIMTIMES - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp 434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (pegawai pemerintah non-pegawai negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9).
“Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek. Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Zainudin.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan KCP Kepanjen Sosialisasikan Program dan Manfaat bagi Siswa PKL SMK Se-Kabupaten Malang
Zainudin menambahkan, santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Termasuk para pegawai non-ASN atau PPNPN. Ia juga menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak perguruan tinggi baik negeri maupun swasta serta sekolah-sekolah belum mendaftarkan guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Sekjen Kemendikbudristek Suharti menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diserahkan kepada pegawai di lingkungan Kemendikbudristek.
“Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu seluruh administrasi sehingga santunan bisa diberikan sesegera mungkin. Semoga apa yang sudah ditinggalkan bisa membantu meringankan beban Bu Yana (ahli waris), utamanya untuk membesarkan anak anak, memastikan kedua buah hati ini melanjutkan pendidikan. Kita pastikan masa depan mereka tetap gemilang tanpa ada bapak di sisi mereka. Dan hari ini, ini adalah salah satu bukti bahwa kita semua memang perlu memastikan semua staf kita terlindungi,” ungkap Suharti.
Suharti menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai non-ASN dan PPNPN di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jadi, pesan saya kepada semua nanti tolong koordinasi pada BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jangan sampai ada karyawan atau pegawai Kemendikbudristek yang belum terlindungi dari semua hak-haknya. Pak Menteri juga sudah menerbitkan surat edaran. Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran. Kita tidak hanya ingin pegawai yang ada di pusat saja yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga mereka yang ada di daerah dan perguruan tinggi,” tambahnya.
Dirinya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek secara terus-menerus bekerja sama memastikan guru dan tenaga kependidikan di daerah yang merupakan kewenangan pemda juga dapat mendapatkan perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Baca Juga : Ketum Papera Don Muzakir, Lantik DPC Papera Kota Kediri
Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menjalankan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek. Tak lupa dirinya juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi.
“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.
Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura Indriyatno menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbudristek yang peduli dan memberikan perlindungan kepada pegawai PPNPN. Ia juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia melalui sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk di wilayah Pulau Madura.
“Kami di Madura bersenergi dengan seluruh pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja. Dengan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan bekerja dengan aman, nyaman dan semakin produktif. Sesuai dengan moto kami Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Indriyatno.