free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Internasional

Lee Jae-myung Mogok Makan, Jaksa Ajukan Permintaan Penangkapan

Penulis : Mutmainah J-Ghiska - Editor : Dede Nana

18 - Sep - 2023, 23:23

Placeholder
Pemimpin utama oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung. (Foto dari Reuters)

JATIMTIMES - Pemimpin utama oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung, harus masuk rumah sakit hari Senin ini setelah beberapa hari melakukan mogok makan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah. Sementara itu, jaksa juga mencoba mendapatkan izin untuk menangkapnya atas dugaan korupsi.

Berdasarkan laporan dari Reuters (18/9/2023), Lee Jae-myung, yang memimpin Partai Demokrat Korea, memulai mogok makan pada tanggal 31 Agustus lalu. Alasannya termasuk manajemen ekonomi yang buruk oleh pemerintah, ancaman terhadap kebebasan media, dan ketidaksetujuannya terhadap pelepasan limbah dari Fukushima, serta beberapa alasan lainnya.

Baca Juga : Ngeri, Gigi Bungsu Kena Infeksi, Wanita Ini Lidahnya Menghitam hingga Koma

Akibat dehidrasi dan pusing, Lee harus dibawa ke rumah sakit dari Majelis Nasional di Seoul pada hari Senin. Partainya melaporkan kondisinya tersebut.

“Kami memanggil ambulans karena Lee dalam keadaan setengah sadar di pagi hari,” kata Park Sung-joon, juru bicara partai oposisi utama.

"Kami tidak yakin apakah dia dapat melanjutkan mogok makannya. Kami perlu memperhatikan situasinya.” sambungnya.

Sementara itu, Kim Gi-hyeon, kepala Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, meminta Lee untuk menghentikan mogok makannya. Kim menyatakan kesiapannya untuk berbicara dengan Lee tentang masalah-masalah kebijakan yang didorong melalui protes ini.

Beberapa jam setelah Lee masuk rumah sakit, jaksa mengumumkan bahwa mereka telah meminta izin untuk menangkapnya sebagai bagian dari penyelidikan terkait proyek pengembangan dan tuduhan suap.

Lee dituduh melanggar kewajibannya sebagai wali kota  Seongnam, yang menyebabkan kerugian sekitar 20 miliar won ($15 juta) oleh Perusahaan Pengembangan Seongnam selama masa jabatannya.

Selain itu, jaksa juga mendakwa Lee menerima suap terkait dengan perusahaan yang diduga melakukan transfer uang ilegal sebesar $8 juta ke Korea Utara. Lee sendiri telah membantah semua tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai "cerita palsu" dan "konspirasi politik."

Baca Juga : 5 Tips agar Bangun Pagimu Tetap Segar, Tidak Lemas dan Capai

Untuk meninjau permintaan penangkapan oleh jaksa, sebuah pengadilan di Seoul perlu persetujuan dari parlemen yang memiliki 300 anggota, di mana Partai Demokrat memiliki mayoritas. Pada bulan Februari sebelumnya, parlemen telah menolak permintaan serupa.

Dalam pemilihan presiden tahun 2022, Lee kalah dari Presiden Yoon Suk Yeol, mantan Jaksa Agung, dengan selisih hanya 0,7%. Karena Lee adalah anggota parlemen yang masih menjabat, dia kebal dari penangkapan saat Majelis Nasional sedang bersidang.

Agar sidang pengadilan dapat dilaksanakan untuk meninjau permohonan penahanannya oleh jaksa, usulan penangkapan tersebut perlu disetujui oleh rapat pleno Majelis. 

Berdasarkan prosedur yang berlaku, permintaan penangkapan Lee diperkirakan akan diserahkan ke Majelis dalam beberapa hari mendatang oleh Kantor Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehakiman. Sementara Majelis diperkirakan akan menyampaikan mosi penangkapannya ke dalam pemungutan suara di sidang pleno. sesi pada hari Kamis atau 25 September. 


Topik

Internasional lee jae myung mogok makan korea selatan kejaksaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J-Ghiska

Editor

Dede Nana