JATIMTIMES - Kepulangan jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia di Taiwan rencananya berlangsung Minggu (17/9/2023) besok. Kepulangan jenazah TKI ini akan disambut oleh keluarga, kolega dan teman-teman perguruan silat dan melintas di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung ke rumah duka di Trenggalek.
Solidaritas salah satu perguruan silat yang mengiringi jenazah berinisil JF (32), warga Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, ini dikabarkan akan terjadi sepanjang jalan yang dilintasi.
Baca Juga : Dilengkapi Sakelar Anti Maling, Pikap ini Tetap Bisa Digasak Komplotan Curanmor
Polres Tulungagung memastikan akan mengamankan pemulangan jenazah ini saat melintas di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno saat dikonfirmasi terkait hal ini.
"Pada intinya sudah ada surat perintah (sprint) untuk pengamanan," kata Mujiatno, Sabtu (16/9/2023).
Ia mengimbau warga masyarakat baik yang turut mengawal jenazah agar tertib dan menjaga kondusiviitas selama perjalanan. Hal yang sama disampaikan bagi masyarakat, untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.
"Mengimbau agar masyarakat melaksanakan aktivitas seperti biasanya," kata Mujiatno dalam rilis yang diterima media ini.
Jika ada pihak yang ingin membuat suasana tidak kondusif, polisi sebagai penegak hukum akan bertindak dengan tegas. "Apabila ada gesekan, akan kami tindak dengan tegas," ujarnya.
Mengingat kegiatan itu merupakan pengawalan jenazah, ia yakin semua pihak akan dapat menahan diri untuk tidak melakukan provokasi yang berakibat gangguan kamtibmas.
Seperti diketahui, insiden tawuran masal yang melibatkan puluhan TKI terjadi di luar stasiun kereta api Taiwan Barat, tepatnya di Kota Changhua.
Baca Juga : Update Harga Beras Medium di Tulungagung, Jombang Lebih Murah
"Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, satu korban luka tersebut dinyatakan sembuh pada Senin (4/9),” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Selasa (5/9).
Sebanyak 15 orang ditetapkan jadi tersangka. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran.
Para tersangka telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
Pihak berwenang akan menginformasikan kepada broker dan perusahaan mengenai pekerja migran yang terlibat.