JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini, penghargaan tersebut didapat Kota Malang melalui ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI). Dalam hal ini, komitmen Pemkot Malang terkait pelayanan kesehatan warga yang diberikan dalam bentuk e-JKN Cekat (Cepat, Efektif dan Akurat) berhasil mengantarkan Kota Malang meraih penghargaan.
E-JKN Cekat sendiri telah diluncurkan Wali Kota Malang Sutiaji pada Agustus 2022 lalu. Atas hal itu, Sutiaji mendapat apresiasi dalam kategori Transformasi Digital Terintegrasi yang diterima pada Malam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) B-Universe 2023, di Jakarta.
Baca Juga : Dies Natalis ke-20, Unisba Blitar Ngaji dan Sholawatan Bareng Gus Iqdam
“Alhamdulillah hingga kini sudah terdaftar sekitar sebelas ribu lebih warga yang telah terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan melalui e-JKN Cekat. Tentu ini mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang yang sudah mencapai 107,68 persen,” jelas Sutiaji.
Ia menjelaskan, melalui sistem itu, masyarakat Kota Malang yang telah ber KTP namun belum memiliki jaminan kesehatan, maka akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dengan segmen Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) Kelas III.
“Sasarannya adalah warga dengan KTP Kota Malang yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional aktif terutama masyarakat prasejahtera. Sehingga warga kita yang kurang beruntung secara kesehatan dan finansial bisa terbantu. Kita permudah dengan e-JKN Cekat ini agar prosesnya lebih cepat juga,” terang Sutiaji.
Sesuai dengan namanya E-JKN Cekat, prosesnya pun mudah. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) serta dilengkapi surat PHK bagi segmen Bukan Pekerja (BP) dan membawa surat keterangan lahir, KTP/KK ibu dan KIS ibu bagi segmen bayi baru lahir ke kelurahan. Selanjutnya petugas kelurahan dan dinas terkait akan melakukan proses. Warga hanya tinggal menunggu kepesertaan aktif yang dapat dicek melalui aplikasi JKN Mobile.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian yang hadir secara langsung pada malam penganugerahan APDI 2023 menilai bahwa penghargaan ini bisa meningkatkan persaingan antardaerah untuk maju dan berinovasi demi memajukan daerahnya.
Baca Juga : Menkumham Ajak Mehasiswa Baru Universitas Brawijaya Bela Negara Sejak Muda
Menurutnya seleksi yang ketat dalam penghargaan yang diselenggarakan B-Universe membuat kepala daerah berlomba untuk bisa menjadikan daerahnya terbaik. “Dengan penghargaan ini akan memancing kepala daerah ini untuk bisa kreatif, inovatif dan membuat iklim yang kompetitif demi daerahnya masing-masing. Dengan seleksi yang ketat, obyektif dan kredibel membuat kepala daerah berlomba untuk menjadikan daerahnya sebagai daerah yang terbaik,” jelas Tito.
Sebelum apresiasi ini diberikan, berbagai tahapan penilaian telah dilakukan yang berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2023. Dimulai dari penjaringan, hingga penjurian virtual, akhirnya program ini telah memasuki tahap akhir, yaitu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adapun deretan Dewan Juri APDI 2023 yakni Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, tenaga profesional Lemhanas RI Prof. Dr. Dadan Umar Daihani, peneliti sekaligus manajer kajian dan advokasi KPPOD Herman N. Suparman, dan Dr. Wahyu T. Setyobudi yang merupakan pengajar dan peneliti Global Business School sekaligus Co-Founder Astagatra Institute.