free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Libur Tahun 2024 Sudah Ditetapkan, Ini Daftarnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

12 - Sep - 2023, 19:48

Placeholder
Ilustrasi kalender libur. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Salah satu yang diatur dalam SKB itu ialah libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

Diketahui, SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga : Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Polres Blitar Droping Air Bersih ke Blitar Selatan

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa (12/9/2023).

Ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.

"Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari," ujarnya.

Selain itu, pemerintah akan mengubah nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional.

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Muhadjir.

Dia mengatakan Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan presiden (Perpres). Sebagai informasi, ada sejumlah hari libur nasional yang selama ini menggunakan 'Isa Almasih', yakni Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.

"Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," ucapnya.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Libur Nasional 2024

1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi

8 Februari (Kamis): Isra Mi'raj

10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek

11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi

29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

31 Maret (Minggu): Paskah

10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri

1 Mei (Rabu): Hari Buruh

9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak

1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila

17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha

7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah

17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI

16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Rabu): Hari Natal

Cuti Bersama 2024

9 Februari (Jumat): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

12 Maret (Selasa): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

8, 9, 12, 15 April (Senin, Selasa Jumat dan Senin): Cuti Bersama Idul Fitri

10 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

24 Mei (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak

18 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Adha 1445H

26 Desember (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Natal

Sementara, terkait dengan tanggal 14 Februari 2024 saat pemilihan umum (Pemilu), Menpan RB Azwar Anas mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi adanya gelaran Pilpres dan Pileg pada 2024. 

Azwar mengatakan ada kemungkinan dua tambahan libur nasional jika Pilpres terjadi dua putaran.

Baca Juga : Viral Truk Bekas Perang Jadi Kendaraan Pengangkut Pasir, Netizen: Sangat Awet

"Ini kan diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres, nanti akan diatur dengan Pilpres dan Pileg. Kita juga mengantisipasi jika nanti Pilpres ada dua putaran berarti ada dimungkinkan dua tambahan libur," kata Azwar saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Azwar mengatakan dua libur itu di luar dari 27 libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah. Azwar mengatakan pemerintah akan membuat aturan baru terkait libur nasional saat Pemilu 2024.

"Jadi selain pilpres dan pileg kemungkinan jima ada second round maka kita akan buat Keppres tersendiri terkait pilpres di luar yang tadi. Berarti kalau ditambah dua menjadi 12 totalnya 29 hari. Jadi termasuk yang sangat panjang di tahun 2024," katanya.


Topik

Peristiwa Muhadjir Effendy libur nasional cuti bersama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya