free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ada Usulan Semua Capres Cawapres Diperiksa Buntut Pemeriksaan Cak Imin, KPK: Di Luar Fungsi KPK

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Sep - 2023, 22:41

Placeholder
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan KPK memeriksa seluruh capres dan cawapres buntut pemanggilan Ketum PKB, yang juga bakal cawapres, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Terkait usulan itu, KPK mengingatkan proses pemanggilan di KPK harus ada dasar hukum yang jelas.

Baca Juga : Cak Imin Batal Ziarah ke Makam Sunan Bonang, Waketum Ida Fauziah: Wasilah untuk Suksesi Perjuangan PKB

 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pandangan Sahroni. Namun ia menyebut persoalan politik bukan ranah KPK.

"Siapa pun bebas berpikir dan berpendapat. Namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).

Ali kemudian menjelaskan pemanggilan saksi di KPK tidak dilakukan secara mendadak. Ada proses dan dasar hukum yang kuat dari pemanggilan tiap saksi.

Pemanggilan tiap saksi itu, kata Ali, juga harus telah melalui serangkaian proses penyelidikan atau penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.

"Sebagai pemahaman saja, dalam penegakan hukum, tentu semua ada dasar dan prosesnya. Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," jelas Ali.

Lebih lanjut Ali kemudian mencontohkan proses pemanggilan terhadap Cak Imin dalam kasus korupsi sistem proteksi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia menyebut pemeriksaan Cak Imin dilakukan saat penyidik tengah berupaya menyelesaikan penyidikan tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidikan kasus di Kemnaker berjalan sejak Juli 2023. Ali mengatakan rangkaian proses tersebut membantah tudingan adanya politisasi dalam pemanggilan Cak Imin.

"Kami memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi yang tentu sudah pasti ada dasar hukum pemanggilannya, yaitu karena kami sedang selesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Yang artinya sudah sangat jelas, itu jauh dari urusan pencapresan," tutur Ali.

Baca Juga : Ini Alasan Milenial Jatim Alih Dukungan dari Ganjar ke Prabowo

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melontarkan usulan agar KPK memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres buntut pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sahroni menilai langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi.

"Sebagai pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2023).

Ia lalu mengatakan jika semua bacapres dan bacawapres sudah diperiksa, nantinya tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon. Dia lantas mengungkit isu-isu yang ada seperti Anies Baswedan dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, dan Prabowo dengan Food Estate.

"Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure. Umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak. Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga-menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya," ucapnya.

Sahroni pun ingin KPK dapat mempertimbangkan usulannya ini dengan saksama. Sebab, dia menilai ini akan menjadi langkah yang fair bagi seluruh pihak dan tentunya baik untuk publik.

"Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini," pungkas Sahroni.


Topik

Peristiwa Cak Imin Muhaimin Iskandar kemnakertrans korupsi kpk ali fikri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni