free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mengenal Apa Itu Flare, Benda yang Diduga Jadi Penyebab Kebakaran GunungTeletubbies, Bromo

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

08 - Sep - 2023, 19:40

Placeholder
Orang yang melakukan prewed di bukit Teletubbies Bromo yang diduga menggunakan flare. (Foto screenshot)

JATIMTIMES - Saat ini, Flare tengah menjadi pembahasan hangat para warganet. Karena, Flare diduga menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran di kawasan Gunung Bromo. Kebakaran di Bukit Teletubbies di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) diduga disebabkan oleh penggunaan flare atau suar oleh pengunjung.

Kebakaran di kawasan Gunung Bromo kali ini bukan karena faktor alam, melainkan akibat ulah pengunjung atau wisatawan yang menyalakan flare untuk kepentingan foto prewedding atau pra pernikahan. Lokasi kebakaran berada di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies.

Baca Juga : Buka ASEAN+Youth Summit 2023, Menpora Ajak Anak Muda Tingkatkan Keterampilan

 

Dilansir dari video yang tengah beredar, terlihat beberapa laki-laki dan perempuan dengan membawa peralatan untuk pemotretan. Seperti tripod dan kamera. Mereka tengah santai padahal di belakangnya terlihat api yang makin membesar, tepatnya di sekitar Padang Savana.

"Ini dia orang-orang yang membuat kebakaran, masih santai-santai. Nah ini santai banget dong mereka, wah gak bertanggung jawab nih orang," ujar suara perempuan di dalam video yang viral.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (6/9/2023) malam. Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani mengatakan bahwa kebakaran diduga terjadi karena ada sejumlah pengunjung yang menyalakan dan membuang suar (flare) di area tersebut.

Lantas, apa itu Flare? Hingga membuat Kebakaran dahsyat di kawasan Bromo Jawa Timur.

Merujuk pengertian flare atau suar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), flare atau suar adalah nyala api (suluh, pelita) untuk tanda (isyarat). Secara penggunaannya, flare adalah alat yang mengeluarkan cahaya terang dan api.

Meski begitu, dalam beberapa tahun terakhir ini, penggunaan flare lebih sering mewarnai momen selebrasi atau juga untuk kepentingan lain yang membutuhkan pencahayaan lebih. Nyala api dari flare memberikan kesan merah pada suasana di sekitar.

Penggunaan flare ini kerap ditemui saat momen selebrasi suporter di tribun stadion hingga foto-foto. Dalam dunia fotografi yang erat kaitannya dengan pencahayaan, mungkin nyala flare bisa dijadikan alat untuk memberikan efek dramatis pada hasil pemotretan.

Secara umum, nyala api dari suar atau flare memberikan cahaya yang dihasilkan dari pembakaran logam magnesium. Terkadang dicampur dengan logam lain untuk menghasilkan warna yang berbeda-beda.

Untuk penggunaannya sendiri, menyalakan flare bisa dilakukan dengan menarik pelatuknya. Setelah itu asap tipis akan keluar. Dalam hitungan detik, api merah pun menyala.

Sementara itu, dalam dunia militer, suar atau flare biasanya terdapat di pesawat tempur atau helikopter. Suar atau flare mengandung bahan kimia piroteknik cair atau padat yang mudah terbakar.

Sementara sebelumnya, Polres Probolinggo menetapkan satu orang tersangka dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Baca Juga : Prof Rhenald Kasali Acungi Jempol Ekosistem Riset Ubaya

 

Tersangka itu berinisial AW (41) yang tidak lain adalah manajer wedding organizer asal Lumajang.

"Ada enam orang yang kami amankan. Satu di antaranya inisial AW, 41 tahun, warga Lumajang, manajer Wedding Organizer sebagai tersangka," Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dikutip Antara, Jumat (8/9/2023). 

Selain tersangka tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi), penyidik Polres Probolinggo juga mengamankan beberapa alat bukti. 

"Barang bukti kami amankan dari tersangka ini, di antaranya korek, flare serta camera dan baju pengantin," kata Wisnu. 

Sementara tersangka AW adalah orang yang bertanggungjawab atas aksi sekelompok orang yang menyalakan flare saat sesi foto pre-wedding calon pengantin.

Menurut Wisnu ada lima orang lainnya yang masih menjalani pemeriksaan. Mereka adalah pasangan calon pengantin asal Surabaya, dan tiga orang dari WO asal Sidoarjo dan Surabaya. Kelima ini sebagai saksi. Namun Wisnu menyebut ada potensi tambahan tersangka selain AW.

Karena perbuatannya, AW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," pungkas Wisnu.


Topik

Peristiwa Gunung Bromo bukit Teletubbies flare prewedding TNBTS probolinggo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya