free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gus Choi Larang Warganya untuk Berpartai, PBNU: Silakan Ekspresikan Politik tapi Jangan Pakai Simbol NU

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Sep - 2023, 00:23

Placeholder
Ketua PBNU, Ishfah Abidal Aziz. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua PBNU, Ishfah Abidal Aziz, membalas pernyataan Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi yang menyebut PBNU tidak dapat melarang warganya untuk berpartai. 

Selanjutnya Ishfah menilai jika Gus Choi tak memahami utuh pesan yang disampaikan PBNU.

Baca Juga : Usai Cak Imin Keluar dari Koalisi, Yenny Wahid Bakal Bertemu Prabowo

"Cak Effendy Choirie ini tidak memahami secara utuh pesan dan kebijakan dari PBNU terkait dengan dinamika politik saat ini. Poin utamanya adalah bahwa aspirasi politik warga NU itu tersebar di berbagai partai politik, tidak hanya di satu partai, oleh karena itu menjadi kewajiban bagi kepengurusan NU di seluruh tingkat kepengurusan untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh aspirasi politik warga NU," kata Ishfah dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Ishfah kemudian menjelaskan salah satu tanggung jawab kepengurusan NU adalah untuk memberikan perlindungan kepada warga dan organisasi NU. Menurut dia, jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang membuat kesan seolah NU hanya milik satu partai, hal itu tidak sesuai dengan arah kebijakan NU.

Ia mengaku tak masalah bila seseorang mengekspresikan aspirasi politiknya. Namun dia mewanti-wanti agar aspirasi politik itu tidak disampaikan dengan menggunakan simbol-simbol NU.

"PBNU juga menegaskan, silakan mengekspresikan aspirasi politik, tapi jangan menggunakan simbol-simbol NU, karena NU itu hadir bukan untuk berpolitik praktis, tapi untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat dan martabat kemanusiaan," ujar dia.

Lebih jauh Ishfah menjelaskan berpolitik bagi NU harus dilakukan untuk memperkokoh konsensus nasional. Selain itu, kata Ishfah, politik juga harus dilakukan sesuai dengan akhlak karimah sebagaimana ajaran Islam Ahlussunah wal Jamaah.

"Jadi jangan terjebak dengan 'gaya; berpolitik pihak tertentu, yang menggunakan identitas agama untuk meraih kepentingannya, yang berpotensi memunculkan pembelahan dan fragmentasi di kalangan masyarakat," ujar Ishfah.

Sebelumnya Gus Choi mengatakan PBNU tidak dapat melarang warganya untuk berpartai. Gus Choi menilai warga NU dapat mendukung parpol mana saja.

"Jadi NU itu ada dua, istilah yang berkembang di dalam NU itu. Ada NU struktural, NU kultural. NU kultural itu disebut warga Nahdliyin, warga Nahdliyin itu diperbolehkan, bahkan dengan NU-nya juga dengan strukturalnya juga, itu khitoh," kata Gus Choi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Baca Juga : Eks Pemimpin 'Proud Boys' Bikin Kerusuhan, Dapat Vonis 22 Tahun Penjara

"Jadi NU itu punya khitoh, artinya apa? Artinya seluruh warganya boleh mendukung partai politik apapun, ikut koalisi capres-cawapres siapa pun itu boleh, dengan pedoman ada sembilan pokok pedoman perpolitikan Nahdlatul Ulama," sambungnya.

Oleh sebab itu dia menekankan jika warga NU bebas memilih untuk berkoalisi dengan siapa pun. Gus Choi mengatakan tak ada larangan warga NU untuk berpartai dan berkoalisi.

"Sehingga, warga NU bebas, mau ke mana bebas. Jadi PBNU nggak bisa melarang warganya, kadernya untuk berpartai dengan partai apa, koalisi dengan siapa, itu nggak ada larang, itu bebas," ungkap dia.

Begitu pun, kata Gus Choi, dengan Cak Imin. Dia meminta untuk tidak ada cemoohan lagi terkait politik kepada Cak Imin.

"Termasuk Cak Imin, harus dibebaskan, tidak boleh lagi didistorsi-distorsi, tidak boleh lagi dicemooh-cemooh, itu hak dia. Apalagi dia pemimpin partai yang dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama, dia punya hak yang sah," jelasnya.


Topik

Peristiwa PBNU Bu Nahdlatul Ulama Gus Choi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni