free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Puluhan Gram Sabu dan Ganja Nyaris Beredar di Tulungagung, Polisi Ringkus 17 Pengedar

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Sep - 2023, 19:40

Placeholder
Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo saat rilis di depan Mapolres Tulungagun. (Foto : Anang Basso/ Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Puluhan gram narkotika jenis sabu-sabu dan ganja nyaris beredar di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Namun peredarannya berhasil dicegah jajaran Polres Tulungagung.

Polres Tulungagung merilis belasan kasus Narkoba yang berhasil diungkap Satreskoba dan Polsek jajaran dalam Operasi Tumpas. Operasi Tumpas narkoba yang dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 25 Agustus 2023 itu berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri dari 12 kasus narkotika dan 2 kasus okerbaya (obat keras berbahaya).

Baca Juga : Mengenal Burung Kapinis, Burung Paling Tanggung yang Mampu Terbang 10 Bulan Tanpa Henti

Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, dari ungkap kasus ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 34,39 gram sabu, 5,5 gram ganja, 225 pil alprazolam dan Okerbaya berupa dobel L sebanyak 63.817 butir.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 pipet kaca, 7 timbangan, 7 alat isap dan bonk, serta sejumlah uang tunai.

"Dari tujuhbelas terduga pelaku ini, 4 di antaranya adalah residivis," kata Kompol Dodik.

Lanjutnya, 17 yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap di beberapa TKP oleh Satreskoba dan Polsek jajaran.

"Diamankan di beberapa TKP," ujarnya.

Modus operandi yang dijalankan para tersangka ini, mendistribusikan barang dari penjual yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

"Rata-rata tersangka adalah perantara (kurir) dengan tugas mendistribusikan dari penjual ke pembeli. Mereka berkenalan melalui medsos Facebook," ungkapnya.

Begitu kenal melalui dunia maya, para kurir atau pengedar ini disuruh oleh penjual mengantar barang ke pembeli.

Baca Juga : Naik Pesat, 8 Bulan Polres Batu Catat 754.846 Penindakan Pelanggaran

"Setelah itu orang yang diduga menjual, langsung mengganti nomer sehingga kesulitan untuk dilacak," terangnya.

Ironisnya, para tersangka ini tidak bertemu langsung dengan penjual meskipun ia mendistribusikan ke pembeli.

"Mereka diperintahkan untuk mendiskusikan ke pembeli tanpa bertemu langsung. Tersangka menempatkan barang sesuai arahan penjual," bebernya.

Atas jasanya, para tersangka mendapatkan imbalan hasil penjualan yang rata-rata sebesar 300 ribu rupiah.

"Dibayar melalui rekening dengan penjual. Namun karena penjual dan barang ini dari luar kota, maka kita akan berupaya melakukan pengungkapan," terangnya.

Bagi masyarakat, Wakapolres meminta agar memberikan informasi jika ada peredaran narkoba di lingkungannya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Tulungagung rilis kasus narkoba Operasi Tumpas Polres Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas