JATIMTIMES - Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan mulai dibuka pendaftarannya pada 17 September 2023. Hal tersebut sesuai dengan jadwal CASN 2023 yang tercantum dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Sementara itu, masing-masing instansi pemerintah akan mulai mengumumkan CASN mulai 16-30 September 2023.
Bukan hanya CPNS, tahun ini, pemerintah juga membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk pendaftaran, peserta CASN dapat mengunggah berkas melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Agar bisa lolos seleksi administrasi CASN 2023, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengunggah berkas. Berikut ini dirangkum beberapa penyebab gagalnya peserta CASN di tahap seleksi administrasi, melansir dari berbagai sumber:
1. Kesalahan berkas pendaftaran
Penyebab gagalnya tahap administrasi CASN adalah mayoritas salah dalam mengunggah berkas. Jadi dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
Contohnya, seperti surat lamaran dan pernyataan tidak sesuai format, penggunaan satu materai untuk dua atau lebih dokumen, dan tidak menggunakan dokumen yang asli.
Banyak juga CASN yang tidak mengunggah ijazah sesuai dengan syarat jurusan pada lowongan pekerjaan dari suatu instansi. Misalnya dalam syarat posisinya yaitu memiliki ijazah S1/D-IV Pendidikan Bahasa Indonesia, tetapi yang dimiliki justru S1 Sastra Indonesia.
2. Melebihi syarat usia pelamar
Dalam situs BKN Yogyakarta dijelaskan jika seluruh peserta seleksi CASN juga perlu memperhatikan syarat lowongan pekerjaan dari suatu instansi. Termasuk syarat usia pelamar.
Salah satu aspek penting dari seleksi administrasi adalah usia pelamar sesuai dengan aturan formasi yang dilamar, baik usia minimum maupun maksimum.
Contohnya, maksimal CASN berusia 35 tahun, 40 tahun, atau satu tahun menjelang usia pensiun sesuai jabatan. Jika aspek-aspek ini tidak terpenuhi, pelamar akan gagal lolos seleksi administrasi.
3. Kualifikasi pendidikan
Baca Juga : Pendaftaran Prodi S1 Administrasi Rumah Sakit Unisma Masih Dibuka, Buruan Daftar!
Kualifikasi pendidikan menjadi syarat penting yang harus dipenuhi oleh CASN. Misalnya, kualifikasi pendidikan dalam formasi S1 Hukum, maka semua peserta yang tidak lulus S1 Hukum akan tertolak.
Pelamar juga harus memperhatikan secara detil jenis pendidikan yang boleh melamar suatu formasi. Misalnya vokasi, sarjana, atau bisa dua-duanya.
Sebagai contoh, syarat pelamar formasi Ahli Pertama Penyuluh harus S1 Pekerjaan Sosial/S1 Kesejahteraan Sosial, maka lulusan D4 Pekerjaan Sosial tidak dapat mendaftar.
4. Akreditasi Kampus
CASN harus memastikan bahwa berkas berupa sertifikat akreditasi kampus dan program studinya diunggah sesuai ketentuan. Sertifikat yang diunggah harus keluaran tahun saat pelamar lulus kuliah, bukan sertifikat yang terbaru saat ini.
Untuk pelamar cumlaude, harus mengunggah akreditasi kampus dan prodinya. Sementara bagi pelamar umum bisa mengunggah salah satunya atau menyesuaikan permintaan instansi tujuan.
5. Ukuran berkas
Tak hanya dokumen yang lengkap, ukuran berkas juga harus diperhatikan. Untuk minimal berkas adalah 100 kb. Sementara maksimal sesuai dengan ketentuan masing-masing dokumen.
Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengunggah berkas tahap administrasi CASN. Semoga bermanfaat.