free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Akan Sulap MPP Merdeka Agar Lebih Ramah Disabilitas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Sep - 2023, 22:38

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan.(Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat penyandang disabilitas. Hal tersebut juga selaras dengan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang menuju yang inklusif. 

Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan pembenahan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Dimana pembenahan ini, dimaksudkna untuk menciptakan layanan yang inklusif bagi masyarakat penyadang disabilitas. 

Baca Juga : Animo Pengunjung Tinggi, Jajanan Kuliner Nusantara UMKM Binaan FIFGROUP Laris Manis

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan, dalam pembenahan itu akan disediakan tenant khusus difabel dan kaum rentan.

"Di tahun 2023 ini memang kami siapkan tenant khusus untuk difabel dan kaum rentan. Jadi nanti mereka kami layani di MPP. Dengan lokasi yang strategis tepat di depan pintu masuk lift MPP Merdeka," ujar Arif belum lama ini.

Selain untuk mewujudkan Kota Malang yang inklusif, pelayanan yang ramah bagi disabilitas juga berdasarkan instruksi langsung dari Menpan-RB dan Perwal 28 tahun 2022. Khususnya terkair kewajiban MPP di setiap daerah, dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan, termasuk disabilitas. 

"Nanti kami siapkan untuk tempat duduknya, kamar mandi khusus difabel, kemudian juga kursi roda misalnya, pelayanannya pun bukan mereka yang menghampiri. Tapi kami yang akan menghampiri mereka. Kami siapkan sarpras yang mendukung. Termasuk dengan penambahan lift nya juga," jelas Arif. 

Sebab menurutnya, tak dipungkiri bahwa sebagian penyandang disabilitas merasa kesulitan saat mengurus pelayanan publik, termasuk perizinan. Kesulitannya yakni saat mengoperasikan online single submission (OSS). 

Oleh karena itu, dalam pembenahan nantinya, Disnaker PMPTSP juga akan memastikan ketersediaan komputer dengan dukungan huruf braille bagi para tuna netra. Selain itu juga menyediakan tenaga khusus untuk pendampingan pelayanan. 

Baca Juga : Pemkot Batu Buka 303 Formasi PPPK, Pj Wali Kota Batu Kumpulkan 1.987 Pegawai Non ASN

"Memang sebenarnya kan (mengisi) OSS itu gak boleh dibantu. Tapi kan kebanyakan mereka ini belum menguasai. Jadi nanti kami siapkan komputer yang menggunakan huruf braile. Supaya mereka punya akses setara dalam mengikuti proses pengurusan izin usaha," terang Arif.

Selain itu, kemudahan yang diberikan tersebut juga dimaksudkan sebagai apresiasi bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, sebagian masyarakat penyandang disabilitas yang juga berlaku sebagai pemilik suatu usaha, dinilai tertib dalam menjalankan usahanya. 

Salah satunya penyandang tuna netra, yang dalam hal ini tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Malang. Dimana dari datanya, ada sebanyak 50 orang anggota Pertuni yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dalam menjalankan usahanya. 

"Awal itu saya pernah komunikasi. Ternyata mereka (penyandang tunanetra) ini mengurus perizinan beberapa hari, mereka datang ke kelurahan, kecamatan. Lalu saat saya tahu langsung kami yang jemput bola. Kami datangi, kami kumpulkan, kami tuntaskan perizinan (NIB) nya," pungkas Arif. 


Topik

Pemerintahan Disnaker Kota Malang pemkot malang disnaker pmptsp kota malang pelayanan publik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni