JATIMTIMES - Kurangnya kesadaran masyarakat terkait dampak pembakaran wilayah hutan di Tulungagung, membuat polisi turun tangan. Hal ini ditandai dengan sinergitas Polres Tulungagung dan Perhutani dalam rangka untuk mencegah Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).
Dalam rilisnya, Kasi Humas Polres Tulungagung mengatakan, pihaknya bersama personel TNI dan Perhutani melakukan patroli gabungan dengan mengecek titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga : Polisi Temukan Titik Awal Diduga Api Penyebab Kebakaran Gunung Arjuno
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Patroli yang dilakukan Polsek Campurdarat bersama Perhutani untuk mengecek titik-titik rawan kebakaran,” ungkapnya, Kamis (31/08/2023).
Hal yang dilakukan dalam patroli ini, petugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran.
"Petugas juga memasang spanduk himbauan untuk menjaga hutan dan tidak melakukan pembakaran hutan," ungkapnya.
Lebih lanjut Kasihumas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran pada saat membuka lahan.
Baca Juga : Tim Dosen Unisba Blitar Turun ke Desa Sumber, Dampingi Pelaku Usaha Kecil Dapatkan Sertifikat Halal
“Ketika terjadi kebakaran hutan akan dapat menyebabkan jatuhnya korban jiwa baik karena api maupun asap dan debu hasil pembakaran juga rusaknya ekosistem," jelasnya.
Korban yang dimaksud, selain manusia, hewan lebih banyak yang mati dan cedera akibat kebakaran hutan. Belum lagi, dampak asap dari kebakaran ini juga membahayakan kesehatan.