JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara resmi meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (Pesiar) untuk percepatan capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui akselerasi proses rekrutmen peserta dan keterlibatan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan dr Ali Ghufron Mukti menyampaikan, bahwa implementasi Program Pesiar yang baru saja diluncurkan ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah di masing-masing pemerintah daerah untuk mencapai target minimal 98 persen penduduk yang terdaftar menjadi peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Baca Juga : Manfaatkan Jaringan Irigasi DPU-SDA, Petani Jagung di Kabupaten Malang Dapat Untung
Pihaknya mengatakan, capaian UHC melalui Program JKN sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Di mana dalam satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan memiliki 15 Program prioritas salah satunya yakni BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
"Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing," jelas Ghufron, Rabu (30/8/2023).
BPJS Kesehatan juga telah menjalin sinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk perluasan dan peningkatan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa/kelurahan melalui Program Pesiar.
Ghufron menurunkan, untuk mendukung kegiatan tersebut, pihak Kementerian Desa PDTT RI juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi dan edukasi terkait Program JKN kepada masyarakat desa.
Nantinya, dalam proses pemetaannya akan dilakukan oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh pihak pemerintah desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa.
"Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN," tutur Ghufron.
Sebelumnya, dari pihak BPJS Kesehatan telah melaksanakan pilot project di 126 desa di Indonesia. Walaupun terdapat tantangan, Ghufron meyakini dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mempercepat capaian UHC untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk di Indonesia.
Dalam peluncuran Program Pesiar di Kabupaten Jombang, juga dilaksanakan beberapa Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU). Yakni antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa PDTT RI; kemudian penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT RI; serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar menjelaskan, anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
"Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi warga desa yang masih miskin," ujar Halim.
Baca Juga : Gelar Temu Bisnis, Gubernur Khofifah Tarik Tujuh Perusahaan Inggris untuk Proyek Investasi di Jatim
Lebih lanjut, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar.
Pihaknya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.
"Saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang," tutur Mundjidah.
Sementara itu, salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang yakni Sulastri mengatakan, bahwa Program Pesiar merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN.
Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN. Terlebih lagi, di Desa Losari terdapat empat Agen Pesiar.
"Kami juga saling membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meski saya ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain seperti dari Lamongan, Malang bahkan Kediri," ungkap Sulastri.
Pihaknya mengaku, dalam mengemban tugasnya, tidak sedikit juga masyarakat yang menolak kegiatan Sulastri sebagai Agen Pesiar. Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.