JATIMTIMES- Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Kediri Imam Haryono Safii melaksanakan penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Pengurus Ketua RW. Penyerahan dilaksanakan pada Kamis (24/08/2023) di kediaman ahli waris di Jl. Banaran No 82 RT 07 RW 03 Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (24/8/2023).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek Kediri yang telah membantu proses pencairan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang pastinya bermanfaat kepada ibu Erning selaku ahli waris. Selain mendapatkan manfaat kematian, pak Langgeng juga mendapatkan manfaat beasiswa mengingat masih ada anaknya yang bersekolah,” ungkap Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Baca Juga : Plt Bupati Bangkalan Resmikan Klinik Pratama Asyifa Soffa
Dalam penyerahan simbolis ini, ahli waris Bapak Langgeng yaitu Ibu Erning menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 90.000.000 dengan rincian manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000 dan manfaat beasiswa sebesar Rp 48.000.000. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Imam Haryono Safii menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menjadi jembatan kesejahteraan pekerja melainkan juga keluarga peserta. Kasus pak Langgeng adalah contoh, meskipun telah meninggal dunia tetapi manfaat BPJS Ketenagakerjaan masih dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan.
Keluarga Pak Langgeng tidak hanya mendapatkan manfaat santunan kematian, tetapi juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi anaknya yang masih sekolah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri yang telah hadir dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Wilayah Kota Kediri. Ada sebanyak 1.786 pengurus RT RW yang didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Kediri,” tutup Imam.