JATIMTIMES - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar Raya Irfan Anshori meminta Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini untuk membuka diri terhadap kebebasan pers. Hal tersebut disampaikan Irfan saat aksi keprihatinan di depan Pendapa Agung Ronggo Hadinegoro (RHN), Jalan Semeru Kota Blitar, Jumat (25/08/2023).
Irfan menambahkan, Bupati Blitar adalah pimpinan daerah dan pejabat publik yang mempunyai kewajiban untuk bisa menyampaikan semua informasi dan pertanyaan dengan tema-tema aktual. Namun sayangnya, selama ini yang terjadi justru bupati melalui protokoler seperti menghalang-halangi kerja jurnalis.
Baca Juga : Temu Seni Teater Monolog di Malang, Aktor-Aktor Muda Unjuk Karya Angkat Kearifan Lokal
"Kami sendiri bekerja dibawah perlindungan undang-undang nomor 40 tahun 1999. Dan kami harap ini bisa menjadi evaluasi dari Pemkab Blitar," kata Irfan.
Di kesempatan yang sama, Korda Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya, Robby Ridwan berharap, tindakan penghalang - halangan serta membatasi kinerja jurnalis oleh instrumen protokoler Bupati Blitar, ke depannya tidak terjadi lagi.
"Kita berharap, kita semua yang bekerja di sini ini, bisa mendapatkan perlindungan undang-undang nomor 40 tahun 1999. Sehingga kebebasan untuk mendapatkan informasi itu sudah terjamin. Untuk itu ke depannya kita tidak ingin adanya tindakan represif lagi dari instrumen Pemkab Blitar," tegas Robby.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Herman Widodo mengatakan, sebenarnya pihaknya sangat memahami terkait undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.
"Kami juga paham Undang-Undang nomor 40 tahun 1999, menjamin kebebasan Pers dalam menjalankan tugas. Dan kami tidak ada sedikitpun niat untuk menghalang-halangi kinerja Pers. Nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan, saya kira Bupati juga tidak ada niat menghalangi kerja pers," kata Herman Widodo.
Lebih lanjut Herman menyampaikan, pihaknya berharap ke depan hubungan antara media dengan pemerintah Kabupaten Blitar bisa lebih baik lagi.
Baca Juga : Bupati Mak Rini Dicap Halangi Kebebasan Pers, Wartawan Blitar Gelar Aksi Geruduk Pendapa RHN
"Ke depannya semoga kerjasama Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pers semakin bagus. Dan media bisa menjadi konsumsi publik yang lebih baik sehingga dapat mengedukasi masyarakat untuk lebih baik," tutup Herman.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan di Blitar Raya melakukan aksi unjuk rasa di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro. Dalam aksi ini para wartawan meminta Bupati Blitar Rini Syarifah agar menghormati dan mendukung kebebasan pers. Aksi ini diikuti oleh wartawan di bawah naungan PWI Blitar Raya, IJTI Blitar Raya dan wartawan lainnya.
Pemicu aksi ini adalah, wartawan di Blitar Raya merasa kesulitan melakukan wawancara dengan Bupati Rini Syarifah. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu seperti menjaga jarak dengan wartawan. Kalaupun bersedia diwawancara, bupati hanya berkenan menjawab pertanyaan untuk kegiatan-kegiatan yang positif saja. Sedangkan untuk isu-isu terkini dan kontemporer, Bupati Mak Rini hampir selalu enggan memberikan tanggapan. Bahkan sering di banyak kesempatan, Bupati Rini pergi dengan tidak menghiraukan wartawan yang sudah cukup lama menunggunya.
Dalam aksi ini, para wartawan selain meneriakkan yel-yel juga membentangkan banner bertuliskan kecaman dan sikap intimidasi terhadap para wartawan yang kesehariannya meliput di Blitar Raya. Tulisan tersebut diantaranya, "Bupati Elit Wawancara Sulit, Menjawab Wawancara Itu Mudah Yang Berat itu RINDU, Kabupaten Blitar Darurat Kebebasan Pers, Bupati Jangan Takut Diwawancarai Wartawan".