JATIMTIMES- Sejumlah wartawan di Blitar Raya melakukan aksi unjuk rasa di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro (RHN), Jumat (25/8/2023). Dalam aksi ini, para wartawan meminta Bupati Blitar Rini Syarifah agar menghormati dan mendukung kebebasan pers.
Pemicu aksi ini, wartawan di Blitar Raya merasa kesulitan melakukan wawancara dengan Bupati Rini Syarifah. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu seperti menjaga jarak dengan wartawan.
Baca Juga : Bersedekah di Hari Jumat Pahalanya Lebih Mulia, Simak Dalilnya Berikut Ini
Kalaupun bersedia diwawancara, bupati hanya berkenan menjawab pertanyaan untuk kegiatan-kegiatan yang positif saja. Sedangkan untuk isu-isu terkini dan kontemporer, Bupati Mak Rini hampir selalu enggan memberikan tanggapan. Bahkan sering di banyak kesempatan, Bupati Rini pergi dengan tidak menghiraukan wartawan yang sudah cukup lama menunggunya.
“Kami segenap wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terbuka terkait dengan penyelenggaraan protokoler Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini yang membatasi, menghalangi, bahkan mengintervensi tugas peliputan yang dilakukan oleh wartawan,” kata Ketua PWI Blitar Raya, Irfan Anshori.
Bupati Blitar Rini Syarifah sejak awal menjabatnya hingga saat ini dicap tidak pernah bisa bekerja sama dengan baik dengan para wartawan. Menurut Irfan, Bupati Rini menerapkan protokoler yang sangat ketat sehingga para wartawan nyaris tidak pernah bisa melakukan tanya jawab pada kesempatan “door stop”.
Di samping itu, Pejabat Dinas Kominfo Kabupaten Blitar yang mendampingi Mak Rini selalu melakukan pelarangan kepada wartawan yang hendak mengajukan pertanyaan dengan tema-tema aktual. Padahal, seharusnya pertanyaan-pertanyaan itu mendapatkan tanggapan dari kepala daerah.
Lebih lanjut Irfan menyampaikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, pers mengemban fungsi kontrol sosial. Termasuk di dalamnya menyampaikan kepada publik, sikap dan langkah apa yang diambil seorang kepala daerah terkait dinamika sosial yang terjadi di wilayahnya. Salah satu instrumen penting wartawan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya adalah dengan melakukan wawancara tanya jawab secara langsung.
“Kami mengimbau Bupati Blitar Rini Syarifah untuk tidak melakukan pembiaran pada terjadinya pengekangan kebebasan pers di Kabupaten Blitar. Serta kami juga meminta Ibu Bupati untuk menghormati profesi wartawan atau pun jurnalis dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan undang-undang,” tegasnya.
Baca Juga : Ta'aruf Tadris Bahasa Indonesia UIN Satu: Cerita Rakyat, Potensi Literasi yang Layak Digali
Di kesempatan yang sama, Ketua IJTI Blitar Raya, Robby Ridwan menyampaikan, pihaknya meminta kepada Bupati Blitar Rini Syarifah agar memberikan kelonggaran kepada media untuk melakukan konfirmasi dan wawancara sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Aksi ini juga upaya kami mengedukasi tim protokoler bupati yang menghalang-halangi tugas wartawan. Kami berharap ke depan para jurnalis dipermudah untuk meminta konfirmasi, berkaitan segala informasi,” tegas Robby.
Lagi-lagi dalam aksi ini para wartawan tidak bisa bertemu langsung dengan Bupati Rini Syarifah. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Herman Widodo yang mewakili Bupati Blitar menyampaikan menyampaikan permintaan maaf. Herman memastikan masukan serta atensi dari teman-teman wartawan ini akan disampaikan kepada atasan.
“Kami meminta maaf atas ketidaknyaman rekan-rekan media selama ini saat wawancara. Ini menjadi masukan dan semoga ke depan pelayanan kita kepada awak media akan lebih baik lagi,” ungkap Herman.