JATIMTIMES - Kepolisian Resort Blitar Kota meringkus satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pengedar asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar itu ditangkap dengan barang bukti paket sabu seberat 4,7 gram.
Informasi yang diterima JATIMTIMES dari kepolisian, pria berinisial AP (27) itu sebelumnya bekerja sebagai kurir di sebuah perusahaan ekspedisi. Namun sejak dua bulan terakhir AP telah keluar dari pekerjaan lamanya tersebut. Untuk menyambut hidup, AP belakangan nekad berjualan narkoba sabu-sabu.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Blitar Serahkan Klaim Manfaat Program di Resepsi Pesta Rakyat Merah Putih
AP diamankan saat polisi dari Polsek Sukorejo sedang melakukan patroli rutin. Saat itu, AP terlihat sedang berada di pinggir jalan dengan kondisi seperti usai mengkonsumsi narkoba.
"Awalnya kami dari Polsek Sukorejo patroli rutin dan melihat tersangka ini berada di pinggir jalan terlihat seperti nge-fly. Lalu kita geledah dan kami menemukan 15 butir pil dobel L pelaku," jelas Kapolsek Sukorejo, Kompol Imam Subechi, Rabu (23/8/2023).
Imam menambahkan, polisi menaruh kecurigaan dengan gerak-gerik pelaku. Polsek Sukorejo kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan sebuah timbangan kecil yang biasa digunakan untuk timbangan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami geledah kemudian kami temukan 655 butir pil dobel L. Kemudian ada timbangan kecil yang biasanya digunakan untuk timbangan sabu. Setelah kita geledah lagi kita menemukan sabu -sabu di dalam karung di sebuah tempat sampah yang ada di teras rumah tersangka," lanjutnya.
Baca Juga : Viral, Penampakan Kandang Kambing Mewah, Ada Telivisi untuk Nonton Wayang Warga Sekitar
Karung yang ditemukan di rumah tersangka itu berisi 10 paket sabu siap edar dengan berat 4,7 gram. Seluruh barang bukti itu saat ini diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut."Barang buktinya 4,7 gram paket sabu-sabu siap edar dan 655 butir pil dobel L," terang Imam.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Blitar Kota, pelaku AP mengaku ia menjadi kurir sabu dengan sistem ranjau. Dia tidak pernah mengetahui siapa pengirim dan untuk siapa paket tersebut. Dalam satu kali pengiriman, dia mendapatkan imbalan Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. "Saya hanya disuruh jadi tidak tahu barangnya dari siapa dan untuk siapa," ungkap AP sambil menundukkan wajah.