JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Di Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar menghadiri kegiatan Resepsi dan Pesta Rakyat Merah Putih Peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia yang digelar di halaman kantor Wali Kota Blitar, Jumat (18/8/2023) malam.
Hadir dalam agenda ini Wali Kota Blita, Drs. H. Santoso, M.Pd, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono, Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim, jajaran Forkopimda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga : Giring Minta Maaf Buntut Kader Hendak Pakaikan Jaket PSI Ke Gibran
Wali Kota Santoso pada sambutannya mengatakan, rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan kegiatan malam ini merupakan puncak malam resepsi yang dikemas Pesta Rakyat Merah Putih.
“Beragam kegiatan yang telah diselenggakaran Pemkot Blitar dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan semua kegiatan telah dilaksanakan dengan baik dan lancar,” kata Santoso.
Resepsi dan Pesta Rakyat Merah Putih Peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia juga menjadi bukti kesukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Blitar. Di agenda ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar menyerahkan simbolis klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada perangkat kelurahan di Kota Blitar. Klaim yang pertama diberikan kepada ahli waris Sunardjianto yang mendapatkan manfaat klaim JKK meninggal dunia sejumlah Rp. 131.711.690. Sunardjianto terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari RT/RW kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Selain itu juga ada santunan manfaat JKM dan JHT kepada Ahli waris Nurhadi yang terdaftar sebagai Modin dan P3N Kecamatan kepanjen kidul. Ahlri waris Nurhadi mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp. 51.979.840
“Kami berikan simbolis kepada perangkat kelurahan di Kota Blitar yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Penyerahan simbolis ini agar masyarakat umum tahu pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Hendra Elvian.
Baca Juga : Reses, Anggota DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto Tampung Aspirasi Warga Lingkungan Pesantren Jalan Manggar
Lebih lanjut Hendra menyampaian, resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia bisa terjadi kapan saja. Dengan adanya santunan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan tentu akan bisa memberikan keringanan dari segi ekonomi terhadap keluarga yang ditinggalkan.
“Dan tentunya kami juga memberikan apresiasi terhadap Pemkot Blitar yang telah peduli dengan mendaftarkan perangkat desanya pada program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.