JATIMTIMES - Mardiono resmi dilantik menjadi anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batu masa jabatan 2023-2028. Dengan demikian kini kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengalami kekosongan.
Ya sebelum dilantik pada Sabtu (19/8/2023) menjadi anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono masih menjabat sebagai Ketua KPU Kota Batu. Setelah resmi dilantik di Jakarta, dengan demikian Mardiono melepas jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Batu.
Baca Juga : Gelombang Mahasiswa Baru, Kemacetan di Kota Malang Diprediksi Meningkat
Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina mengatakan, sejak dilantiknya Mardiono menjadi anggota Bawaslu, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU Kota Batu. Itu terhitung pada Sabtu 19 Agustus 2023 Mardiono sudah tidak lagi menjadi anggota KPU Kota Batu.
“Per tanggal 19 Agustus sudah tidak jadi anggota maupun Ketua KPU Batu. Sejak dilantik menjadi anggota Bawaslu Kota Batu, otomatis tidak menjadi anggota KPU Kota Batu lagi,” ucap Marlina, Minggu (20/8/2023).
Lalu siapa yang akan menduduki posisi Ketua KPU Kota Batu? Rencananya pihak KPU Kota Batu bakal menggelar rapat pleno bersama untuk menentukan plt atau ketua definitif.
“Kami menunggu rapat pleno untuk menentukan plt atau ketua defenitifnya,” ujar Marlina. Rencananya rapat pleno bakal dilakukan pada Senin 21 Agustus 2023.
Baca Juga : Diskominfo Kabupaten Malang Siap Sukseskan Pemilu 2024
Rapat pleno menentukan siapa yang akan mengisi kekosongan ketua itu bakal digelar secara tertutup. “Besok sepertinya kita pleno tertutupnya,” imbuh Mardiono.
Kekosongan kursi ketua tersebut memang harus segera ditentukan, mengingat proses Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tengah berjalan.