JATIMTIMES - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Banyuwangi tidak kenal lelah belajar. Salahsatunya mereka memadati Pendapa Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi untuk menghadiri Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal pada Sabtu (19/8/2023).
Selain belajar atau “Sinau) mereka juga langsung dapat memproses sertifikat halal dalam program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) atau Self Declare dengan didampingi para Pendamping Produk Halal (PPH) dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dan beberapa pendamping PPH lembaga lainnya.
Baca Juga : Kalahkan Kabupaten Probolinggo, Tim Sepakbola Porprov Banyuwangi Lolos Babak Utama
Dengan mengambil tema Akselerasi 1000 Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM di Banyuwangi yang merupakan layanan merdeka halal dalam nuansa 78 Tahun Indonesia Merdeka.
Gebyar gebyah uyah halal yang sebelumnya dikelola ormas agama dibuka oleh Dr. Abd. Syakur, M.Si, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sesuai dengan aturan tahun depan semua produk harus sudah bersetifikat halal.. Untuk saat ini yang berwenang untuk menerbitkan serifikat halal adalah BPJPH Kementerian Agama. Selain itu UMKM di Kabupaten Banyuwangi harus naik kelas
Menurut Ketua Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H Moh. Jali, para pendamping PPH telah bekerja keras dan maksimal sehingga target sertifikat halal untuk Kabupaten Banyuwangi dapat terpenuhi.
Selain mengikuti sosialisasi yang dipandu oleh para pendamping PPH, para pelaku UMKM yang hadir juga langsung bisa memproses dan mendapatkan sertifikat halal dalam kegiatan tersebut.
" Sebenarnya ada 296 pendamping produk halal di Kabupaten Banyuwangi, namun yang aktif sekitar 60 saja!" ujarJali.
Sementara Ketua Halal Center UNIBA Banyuwangi Dr. Novi Prayekti menyampaikan sebagai satu-satunya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang ada di Kabupaten Banyuwangi mendukung penuh proses sertifikat halal, baik yang Self Declare maupun Reguler.
Salah seorang pelaku UMKM dari Kecamatan Rogojampi Supinah yang memiliki merk usaha Fina Nastar menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah dibantu dalam proses untuk mendapatkan sertifikat halal.
Baca Juga : KPU Tetapkan 573 Bacaleg Jadi DCS, Warga Kota Malang Diminta Tanggapannya
" Saya dibantu Mas Syafaat dari Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dari mulai mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) hingga proses sertifikat halal !" kata Supinah dengan wajah sumringah.
Sekretaris Perkumpulan Komunitas Gotong-royong Empat Puluh Lima Banayuwangi,Andrianto, mengungkapkan dengan sinergitas dan gotong royong Koperasi Segoro'45 telah melakukan binaan dan banyak yang sudah mengurus sertifikasi halal dan mendampingi masyarakat lainnya.
"Semoga sinergi dinas/instansi terkait bisa berlanjut masuk program CSR, dana hibah atau dana pinjaman lunak KUR maupun LPDB untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat luas, khususnya mampu menyentuh kelompok UMKM dampinga," tutur aktivis Banyuwangi itui.
Sedangkan Bupati Banyuwangi, yang diwakili Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Dwi Yanto, mengungkapkan pada saat terjadi krisis ekonomi karena pandemi Covid 19 lalu yang lebih banyak bertahan adalah para pelaku UMKM.
"Semoga sebentar lagi bandara kita dapat melayani jama'ah Umroh sehingga wisata di Banyuwangi yang semakin meningkat dan secara tidak langsung usaha UMKM di Banyuwangi juga meningkat,” jelas Dwi Yanto..