JATIMTIMES - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember mulai menyelidiki kasus dugaan penipuan arisan online yang dilakukan oleh NVT, oknum anggota Bhayangkari Polsek Mayang, Jember.
Dari kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Jember oleh istri anggota polisi itu, kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah, bahkan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga : Bupati Malang Minta Inspektorat Tanggapi Aksi Kasek Tendang Guru di Singosari
Penyelidikan terhadap dugaan penipuan online yang dilakukan oknum anggota Bhayangkari itu dibenarkan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Kukun Waluwi saat dikonfirmasi wartawan.
"Benar kasus tersebut saat ini sudah kami tangani. Masih dalam tahap penyelidikan, karena pelapor baru saja kami mintai keterangan untuk BAP. Ada beberapa laporan yang masuk ke meja kami," ujar Ipda Kukun Selasa (15/8/2023) malam.
Dari pantauan media ini, pelapor yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi adalah Tria Elok M. yang juga istri salah satu anggota Polres Jember.
Kepada wartawan, Tria menyatakan, arisan yang dihimpun oleh terlapor sudah berlangsung cukup lama, bahkan saat suaminya masih berdinas di Polsek Mayang.
Namun belakangan, arisan tersebut macet alias tidak jalan lagi. Saat dirinya menanyakan uangnya yang sudah disetorkan, terlapor selalu berkelit.
Baca Juga : Tersangka Persetubuhan di Masjid di Tulungagung Akui Menyesal, Ini yang Terjadi
"Yang sudah saya setorkan 200-an juta. Bukan hanya saya. Ada beberapa teman saya yang juga ditipu. Setiap ditanya, terlapor selalu memberi seribu alasan sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," ujar Tria.
Tria berharap, laporan yang dilayangkan dirinya ini ada penyelesaian dari pihak terlapor. "Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak penyidik karena laporan kami akhirnya ditangani. Mudah-mudahan ada iktikad baik dari pihak terlapor," harap Tria.
Sementara korban lain dugaan penipuan arisan online yang dilakukan NVT mengaku dirinya mengalami kerugian mencapai 400 juta rupiah. "Ini bukti-bukti saya, bahkan saya dengan NVT sudah ke notaris untuk menyelesaikan uang saya. Sampai sekarang juga tidak ada penyelesaian. Mudah-mudahan dengan adanya penyelidikan dari polres, uang saya bisa kembali," pungkasnya.