JATIMTIMES - Proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit atau Akreditasi berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan kepada RSUD Besuki Situbondo.
Status akreditasi tertinggi dalam pelayanan rumah sakit ialah Tingkat paripurna dimana status tersebut merupakan tingkat kelulusan tertinggi yang dapat diraih oleh rumah sakit.
Baca Juga : Harjakasi ke-205, Forkopimda Situbondo Ziarah Makam Pahlawan Nasional hingga Mantan Bupati
"Alhamdulillah, sebuah anugerah yang sangat berharga bagi kami dimana keberadaan RSUD Besuki telah mendapatkan pengakuan memenuhi standar yang sudah di tetapkan oleh Kemenkes melalui lembaga terpercaya dari (LARS – DHP) Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna," jelas dr. Imam Hariyono, Direktur Rumah Sakit Besuki, Senin (14/8/2023)
Lebih lanjut, dr Imam Hariyono mengungkapkan jika keberhasilan RSUD Besuki mendampatkan Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna ini, tidak lepas dari dukungan dan bimbingan Bapak Bupati Situbondo Karna Suswandi beserta Ibu Wabup Situbondo Nyai Hj. Khairani serta para tokoh agama tokoh masyarakat setempat.
"Semoga dengan penghargaan ini, RSUD Besuki dapat terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik tanpa diskriminasi yang selaras dengan visi misi Bapak Bupati Mewujudkan Masyarakat Situbondo yang Berakhlak, Sejahtera, Adil dan Berdaya (Situbondo Berjaya). Kami juga berharap kehadiran RSUD Besuki dapat menjadi sahabat sehat masyarakat Besuki dan sekitarnya," tutur dr. Imam Hariyono.
Tak hanya itu yang disampaikan dr Imam, dirinya juga berharap masyarakat bisa ikut berperan dalam pengembangan pelayanan di RSUD Besuki.
Baca Juga : Gelaran I-Yes UIN Maliki Malang 2023 Sukses, Ini Testimoni Peserta dari 10 Negara
"Kepuasan pengguna layanan kesehatan merupakan kepuasan kami selaku pemberi jasa pelayanan kesehatan. Silahkan, masyarakat mengajukan saran dan kritik untuk kami," pungkasnya.