free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diusulkan Gubernur dan DPRD Kota Malang sebagai Pj Wali Kota, Wahyu: Kita Tunggu Hasil Pusat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

11 - Aug - 2023, 04:58

Placeholder
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang sekaligus calon penjabat wali kota Malang Wahyu Hidayat saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (10/8/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Nama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat diusulkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang sebagai calon penjabat (Pj) wali kota Malang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Wahyu Hidayat pun menanggapi santai. Dia mengaku saat ini tinggal menunggu tahapan berikutnya untuk sampai di keputusan akhir penentuan siapa yang akan menjadi Pj wali kota Malang. 

Baca Juga : Jumlah Ormas Terus Bertambah, Bappeda Kabupaten Malang Tekankan Kemandirian

"Lah saya tinggal menunggu kelanjutannya saja kalau begitu. Sudah diusulkan DPRD Kota Malang, diusulkan oleh gubernur. Tinggal yang pusat kan," ungkap Wahyu, Kamis (10/8/2023).

Wahyu mengatakan, setelah nama-nama Pj wali kota Malang bersama nama-nama calon pj dari 13 daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Timur (Jatim) lainnya diserahkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ke Kemendagri, maka pihaknya tinggal menunggu hasil penilaian dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.

"Nanti dari pusat ada penilaian lagi. Dari pusat kan juga ada yang mengusulkan juga. Nanti kan ada sembilan nama yang muncul. Nanti kita tinggal menunggu hasil dari pusat," ujar Wahyu. 

Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang merupakan warga Kota Malang ini menyampaikan, ke depan jika dirinya ditunjuk sebagai Pj lwali kota Malang, akan melakukan penyesuaian melalui kolaborasi antara Pemkab Malang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 

"Nanti tinggal kita berkolaborasi saja antara Kabupaten Malang dengan Kota Malang. Jadi mungkin, kalau Pak Bupati mengatakan (saya) sebagai ASN terbaik, itu kan yang menilai bukan saya. Itu kan dari yang berkompeten yang bisa menilai," jelas Wahyu. 

Disinggung mengenai komunikasi yang terjalin antara dirinya dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait usulan nama sebagai calon Pj wali Klkota Malang, Wahyu mengaku tidak melakukan komunikasi apa pun dengan Khofifah. 

Baca Juga : Lestarikan Budaya Bersih Desa, Bupati Sanusi Beri Pesan di Pagelaran Wayang Kulit

"Tidak ada komunikasi. Kan beliau mempunyai kewenangan untuk menilai. Kalau saya nggak ada komunikasi (dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa)," tandas Wahyu. 

Sebagai informasi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengusulkan tiga nama pejabat ke Kemendagri RI untuk dipilih sebagai Pj wali kota Malang. Yakni Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Jatim M Hendro Gunawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim Iwan S. 

Sedangkan DPRD Kota Malang juga telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj wali kota Malang. Yakni Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, serta  Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi.


Topik

Pemerintahan Wahyu Hidayat calon Pj wali kota Malang Kota Malamg Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy