JATIMTIMES - Pasca protesnya warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo hingga memblokade jalan menuju TPA telah membuahkan hasil. Hasilnya bau sampah dari TPA Tlekung telah berkurang.
Hal tersebut diungkapkan masyarakat sekitar TPA juga Kepala Desa Tlekung Mardi. Mardi mengatakan, setelah adanya protes warga itu, kini bau sampah jauh lebih berkurang. Bahkan berkurangnya cukup pesat.
Baca Juga : Sanksi Menanti ASN Pemkot Batu yang Tak Mau Pilah Sampah di Kantor
“Bau sampah dari TPA sudah mulai berkurang di jam-jam tertentu. Kurang lebih sampai 90 persen,” kata Mardi, Kamis (10/8/2023).
Mardi pun berharap bau sampah tidak lagi muncul. Sehingga tidak ada lagi kejengkelan dan keresahan warga. Meski berkurang, namun bau sampah masih muncul pada jam-jam tertentu. Seperti pukul 17.00 hingga subuh. Jika pagi hingga sore hari, bau sampah tak tercium warga.
Hal tersebut diungkapkan warga yang tinggalnya berada di dekat pintu masuk TPA. Wandi mengaku jika bau sampah dari TPA Tlekung sudah berkurang, jika dibandingkan dengan sebelum aksi protes yang dilakukan warga pada Jumat 28 Juli 2023 lalu.
Hanya saja, pada jam tertentu masih kerap muncul. “Sudah mendingan bau sekarang. Sekarang sudah berkurang daripada sebelum ada kejadian protes kemarin (Jumat),” ujar Wandi.
Wandi pun berharap, ke depan Pemkot Batu bisa merealisasikan 6 tuntutan sesuai dengan kesepatan yang dibuat oleh warga. 6 tuntutan warga Desa Tlekung diantaranya pertama, warga memohon untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, mencegah longsor.
Kedua, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk. Ketiga, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak. Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung.
Baca Juga : Viral, Emak-Emak Injak Bulu Babi Saat Bermain di Pantai, Ini Bahaya dan Cara Pertolongan Pertamanya
Kelima, warga mengusulkan di tiap-tiap Desa/ Kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati.
Terakhir, warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya kolusi.
Sementara itu Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mempertaruhkan jabatannya demi menuntaskan permasalahn di TPA Tlekung tersebut. Kini pun upaya yang dilakukan Pemkot Batu sudah memunjukkan hasilnya. Yakni telah menurunkan TPS sebanyak 7 meter dari ketinggian awal diperkirakan mencapai 20 meter. Selain itu, sampah yang telah dipilah sebanyak 8.320 kilogram.
Kemudian air lindi juga mengalami penurunan dari ketinggian 50 centimeter menjadi 47 centimeter dari dasar kolam. Saat ini untuk mengatasi bau, penyemprotan eco enzym dilakukan 3 kali sehari. Penyemprotan dilakukan pada pukul 06.00 WIB, 13.00 WIB dan 18.00 WIB. Petugas menyemprotkan sebanyak 5000 liter.