JATIMTIMES - Seleksi perangkat desa saat ini tengah dilaksanakan serentak di Kabupaten Tuban. Tercatat, ada 19 kecamatan kecuali Kecamatan Tuban, dengan jumlah pendaftar 3.675 orang yang memperebutkan 235 posisi di 194 desa.
Namun saat proses koreksi soal, mesin scanning rusak. Hal ini dialami Kecamatan Kerek, Soko, dan Palang, Kenduruan, Bangilan, Singgahan. Sehingga, membuat proses penghitungan nilai molor sampai malam dari waktu ditentukan.
Baca Juga : Wapres RI Naik Kereta Api Hadiri Haul Sunan Bonang Tuban
Salah seorang peserta tes asal Desa Margomulyo Kecamatan Kerek, Ahmad Nur Fuadi menceritakan pelaksanaan sudah molor dari awal. Mulai lembar soal yang terlambat dibagikan, hingga kebingungan tim pengawas saat membagi soal dan lembar jawaban.
Sosialisasi dilakukan oleh kecamatan. Padahal panitia harusnya dari desa masing-masing. Sementara, kecamatan adalah pihak teknis yang berasal dari UNAIR.
Menurut jadwal, pukul 08.00 WIB tes sudah harus dimulai. Namun 08.30 WIB soal baru datang, hingga 09.00 WIB baru proses pembagian lembar jawaban. Hal ini membuat semua proses ujian berjalan molor dari jadwal.
Hingga pukul 17.00 WIB, baru dua desa yang berhasil scan jawaban. Padahal, sesuai sosialisasi yang dilakukan oleh pengawas adalah nilai langsung keluar di layar ketika peserta telah selesai.
"Sama kayak tes P3K atau CPNS gitu katanya, tapi ini masih manual," ujarnya.
Metode yang dijalankan sudah ketinggalan jaman. Padahal, menurut Fuad, panitia bisa menggunakan sistem CAT dan bisa bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang memiliki komputer yang memadai.
Ia berharap, ke depan panitia bisa menyelenggarakan dengan lebih maksimal.
Baca Juga : Meriahkan HUT ke-78 RI, 28 OPD dan 17 Lembaga Vertikal di Kota Malang Ikuti Lomba Voli Blank
Di tempat terpisah, Kecamatan Singgahan panitia Desa Mulyoagung merasa dipusingkan dengan alat scan yang digunakan. Bahkan ketika dilakukan scan ulang terdapat nilai yang tak sama dengan hasil scan awal
"Pusing panitianya, alat scan trobel. Nilai tak sama bila scan ulang," terang salah satu panitia.
Senada di Kecamatan Kenduruan, salah satu peserta dari Desa Jamprong melayangkan surat keberatan atas hasil rekrutmen perangkat desa. Pasalnya, dalam pengumuman awal dan pengumuman kedua ada perbedaan nama.
"Yang gak habis pikir eror kok bareng Kecamataan Jatirogo, Kecamatan Bangilan dan Montong. Ada protes dari peserta. Total nilai berubah-ubah," ungkap warga Kenduruan, Ali kepada wartawan.
Kemoloran juga terjadi di Kecamatan Bangilan. Bahkan di bebera desa harus menunggu alat scan dari kecamatan lain untuk menyelesaikan proses pengoreksian nilai tes perangkat desa tersebut.(*)